Connect with us

Politik

Jumlah Aset Kemenpora di Roy Suryo Mengacu BPK


Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto–Medcom.id/Whisnu Mardiansyah.


Jakarta: Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot Dewa Broto siap membuktikan soal 3.226 aset barang milik negara (BMN) yang masih ada di mantan Menpora Roy Suryo. Jumlah tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami mengacu angka tiga ribu sekian berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Jadi kami tidak ngarang,” kata Gatot di Komisi X kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 6 September 2018.



Gatot yakin laporan BPK itu valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Laporan BPK itu pula yang menjadi acuan dalam memberikan predikat laporan keuangan tahunan. “Toh kami tidak mungkin me-downgrade atau underestimate BPK kan enggak mungkin. BPK harus kita hormati,” tegas Gatot. 

Gatot menambahkan, dari 3.226 barang itu hanyalah sisa dari BMN yang belum dikembalikan tahun 2016 lalu. Dua tahun lalu Roy Suryo baru mengembalikan aset Kemenpora senilai Rp500 juta. 

Gatot enggan merinci barang-barang apa saja yang kini belum dikembalikan. Ia berharap politikus Partai Demokrat itu segera mengembalikan sesegera mungkin untuk diinventarisasi.

“Saya berusaha untuk menghormati Pak Roy. Saya tidak ingin mempublish apa saja barang-barangnya bahkan angkanya pun enggak. Itu sebagai bentuk bagian kami tidak ingin memperuncing masalah ini,” jelas Gatot.

Gatot membantah pengiriman surat ini atas desakan BPK. Lembaga pemeriksa keuangan itu hanya mengingatkan agar Kemenpora segera menuntaskan aset-aset yang masih berada di Roy Suryo. “BPK tidak menekan apapun. Tapi BPK itu adalah mengingatkan Kemenpora untuk melakukan ini,” ujarnya.

Kemenpora melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan pengembalian BMN yang ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo. 

Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan tim BPK soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut Kemenpora meminta politikus Partai Demokrat itu segera mengembalikan BMN untuk diinventarisasi. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.

(AGA)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *