Connect with us

Jabodetabek

Jumlah Penumpang di Terminal Tanjung Priok Cenderung Turun

Published

on

Menjelang pemberlakuan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Tanjung Priok, Jakarta Utara, cenderung mengalami penurunan. Meski demikian, pihak terminal tetap memperketat keberangkatan maupun penerapan protokol kesehatan (prokes) bagi para calon penumpang.

” Belum ada lonjakan (penumpang),”

Kepala Terminal Tanjung Priok, Muzofar Surya Alam menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum mencatat terjadinya kenaikan lonjakan penumpang.

“Belum ada lonjakan (penumpang). Tapi kami tetap menyiapkan semua termasuk sarana dan prasarana prokes, ruang tunggu, dan lain sebagainya mengantisipasi jika terjadi lonjakan penumpang,” ujar Muzofar, Kamis (29/4).

Advertisement

Jofar, sapaan akrabnya mengatakan, penurunan jumlah calon penumpang yang berangkat dari Terminal Tanjung Priok disebabkan oleh pengetatan keberangkatan maupun prokes yang diberlakukan menjelang kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Ia mencontohkan, di tanggal 1 April 2021, armada bus yang diberangkatkan berjumlah 84 bus dengan jumlah penumpang yang diberangkatkan hanya berjumlah 261 penumpang. Jumlah ini terus mengalami penurunan, hingga per tanggal 28 April 2021, tercatat jumlah armada bus yang diberangkatkan berjumlah 60 bus dengan jumlah penumpang yang hanya mencapai 109 penumpang.

“Kecenderungan yang terjadi justru penurunan jumlah penumpang sampai sekitar 20 persen,” ungkapnya.

Dikatakan Jofar, sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang meniadakan aktivitas mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, maka Terminal Tanjung Priok tidak melayani transportasi umum bus AKAP pada periode tersebut. Hal ini sesuai Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

“Kami selaku pengelola Terminal Tanjung Priok sudah menyosialisasikan kepada setiap pengurus PO bus, pengurus bus, dan penumpang bahwa terhitung 6-17 Mei 2021 Terminal Tanjung Priok dipastikan tidak mengadakan layanan transportasi umum bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Terminal Tanjung Priok hanya melayani bus untuk tujuan Jabodetabek,” terangnya.

Advertisement

Ditambahkan Jofar, pihaknya selama ini terus melakukan pengetatan mudik sampai dengan periode pelarangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang.

“Kami lakukan pengetatan mudik salah satunya dengan penerapan protokol kesehatan bahwa setiap awak bus dan calon penumpang yang akan berangkat harus melalui pemeriksaan kesehatan dan wajib tes GeNose C19. Kalau hasilnya layak untuk berangkat (negatif COVID-19) baru bisa diberangkatkan,” ucapnya.

Kemudian, bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, juga menyiapkan sejumlah posko yang akan ditempatkan di Terminal Tanjung Priok.

“Mulai Jumat (30/4) sudah mulai diaktifkan posko kesehatan. Selain posko kesehatan ada juga nanti posko BNN, posko ramp check dari UP-PKB Cilincing untuk inspeksi keselamatan angkutan bus di Terminal Tanjung Priok, dan juga ada posko terpadu,” tandasnya.

(bj/kp)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPR Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan DPR Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan
Politik5 hari ago

DPR RI Kawal Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Selatan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kebakaran hutan...

Digugat ke MK, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara Digugat ke MK, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara
Politik5 hari ago

Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Pasal 27 dan 164 KUHAP 2025 Beri Kepastian Hukum JPU Wajib Lanjutkan Perkara

DPR RI berpandangan Pasal 27 dan Pasal 164 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara...

Dengar Masukan Pakar, Komisi III Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset Dengar Masukan Pakar, Komisi III Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset
Politik5 hari ago

Dengar Masukan Pakar, Komisi III DPR RI Dalami Aspek Pengawasan dalam RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR RI terus mendalami berbagai masukan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana...

Tantangan Besar Perlindungan Hak Cipta terkait dengan AI dan Seni Tari Tantangan Besar Perlindungan Hak Cipta terkait dengan AI dan Seni Tari
Politik5 hari ago

Melly Goeslaw Dorong Pelindungan Hak Cipta di Tengah Perkembangan AI

Perkembangan akal imitasi atau artificial intelligence (AI) menghadirkan tantangan baru dalam pelindungan hak cipta, mulai dari potensi penggunaan karya tanpa...

RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI
Politik5 hari ago

Ahmad Doli Kurnia Tandjung: RUU Hak Cipta Harus Jamin Keadilan Ekonomi di Tengah Pesatnya Teknologi Digital dan AI

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyoroti urgensi pembaruan pelindungan karya intelektual yang kian rentan...

MKD DPR Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat MKD DPR Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat
Politik5 hari ago

MKD DPR RI Terima Aduan Masyarakat 24 Jam, Verifikasi Laporan Tetap Diperketat

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membuka ruang pengaduan masyarakat selama 24 jam terkait dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI....

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga
Politik3 minggu ago

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memastikan ketersediaan dan kualitas stok beras di Provinsi Maluku dalam kondisi aman....

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam
Politik3 minggu ago

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kota Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong penguatan ekosistem industri di Kota Batam melalui kepastian perizinan, keandalan pasokan...

Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali
Politik3 minggu ago

Melchias Markus Mekeng Dorong Bali Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mengingatkan PT PLN (Persero) agar mengantisipasi kebutuhan listrik Bali dalam jangka panjang...

Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam
Politik3 minggu ago

Jalal Abdul Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam

Komisi XII DPR RI mendorong percepatan commissioning tahap kedua pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping agar pemanfaatan gas Natuna...