Connect with us

News

Kabareskrim Usul Napoleon Dipindah ke Rutan Cipinang

Published

on

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Basreskrim) Polri tengah mengusulkan agar terdakwa kasus penerimaan suap pengurusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte agar dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

Diketahui, saat ini Napoleon merupakan tahanan Mahkamah Agung (MA) karena perkara yang menjerat dia masih bergulir di pengadilan tingkat kasasi. Ia mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

“Tahanan Hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, Jumat (8/10/2021).

Napoleon yang merupakan tahanan diketahui banyak menarik perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Ia diduga sebagai pihak yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kace di Rutan.

Insiden itu yang kemudian membuat Napoleon kembali terjerat kasus hukum dan menjadikan dirinya sebagai tersangka penganiayaan. Ia kembali terancam hukuman pidana penjara 5,5 tahun.

Advertisement

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa Napoleon dapat melakukan aksi pemukulan tersebut karena merasa dirinya berkuasa di Rutan. Ia merupakan sosok perwira tinggi (Pati) Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal alias bintang dua. Sementara, sejumlah petugas di Rutan berpangkat jauh di bawah dia.

Hal itu kemudian dipercaya membuat dirinya dapat melakukan aksi penganiayaan meski ada petugas yang seharusnya mengawasi keamanan para tahanan di Rutan.

Teranyar, Napoleon kembali terseret dugaan intimidasi dan pengancaman selama berada di Rutan. Korbannya ialah terdakwa lain dalam sengkarut kasus korupsi yang menimpanya, Tommy Sumardi.

Pengacara Tommy, Dion Pongkor mengklaim bahwa kliennya diancam akan dibunuh oleh Napoleon. Hal itu yang kemudian membuat Tommy berbincang bersama Napoleon dengan sejumlah narasi yang direkam dan belakangan ini beredar di tengah masyarakat.

“Di bawah tekanan. Daripada digeduk, bukan cuma digebuk dia jawab. Pak Tommy oh ini daripada di bunuh, katanya. Saya ikutin saja mau dia,” kata Dion kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (7/10) malam.

Advertisement

Dion beranggapan bahwa Napoleon masih memiliki pengaruh yang kuat di Rutan Bareskrim. Diketahui, terdakwa kasus penerimaan suap dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra itu merupakan seorang Pati Polri.

Sebagai informasi, Napoleon menulis surat terbuka terkait dengan kasus yang menjeratnya saat ini. Ia merasa tak terima dengan proses hukum dan mengungkapkannya lewat surat tersebut.

Dalam bunderal surat, kata dia, terdapat isi percakapan yang ditranskip dari rekaman antara Napoleon dengan beberapa terdakwa lain, yakni Brigjen Pol Prasetyo Utama termasuk Tommy.

Transkrip rekaman itu yang belakangan disebut oleh pengacara Tommy sebagai hasil dari ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh Napoleon di Rutan.

(detak)

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa BKSAP Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa
Politik3 hari ago

BKSAP DPR RI Dorong Perdamaian Konflik Rusia-Ukraina dalam Dialog dengan Parlemen Eropa

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong penyelesaian berbagai konflik global melalui dialog dan diplomasi dalam pertemuan Friendly Talk...

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos Guna Bersaing Global
Politik3 hari ago

Samuel Wattimena Dorong Anak Muda Minati Kerajinan Kain Ulos

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Samuel Wattimena  menekankan pentingnya identitas masing-masing daerah, khususnya terkait pembuatan ulos, yaitu...

BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital BURT DPR Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital
Politik3 hari ago

BURT DPR RI Tinjau Pelayanan Jamkestama di RSU Bogor Senior Hospital

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI meninjau pelaksanaan Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Utama (Jamkestama) di RSU Bogor Senior Hospital...

Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global
Politik3 hari ago

Syahrul Aidi Maazat: Kabupaten Toba Perlu Perkuat Branding dan Inovasi Daerah untuk Go Global

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Syahrul Aidi Maazat  mendorong adanya pembentukan branding untuk potensi pariwisata di Kabupaten Toba....

Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi
Politik3 hari ago

Alex Indra Lukman: Pelaku Karhutla Harus Dapat Pemberatan Hukuman, Perampasan Keuntungan Korporasi

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan tidak ragu dalam menindak...

Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla
Politik3 hari ago

Mohammad Rano Alfath Apresiasi Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan...

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana
Politik3 hari ago

Didik Haryadi Minta OJK Relaksasi Segera Terbitkan Kredit UMKM Terdampak Bencana

Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menerbitkan kebijakan relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi...

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan: Penegakan Hukum Harus Transparan
Politik3 hari ago

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Puan Maharani: Penegakan Hukum Harus Transparan

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkembangan penanganan perkara dugaan kebakaran dan hutan (Karhutla) di mana Polri baru saja mengumumkan...

Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong Pulihkan Hak Korban, UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong
Politik3 hari ago

Pulihkan Hak Korban, Habiburokhman: UU Perampasan Aset Diusulkan Dapat Rampas Harta Pelaku Pidana Investasi Bodong

Komisi III menekankan harta pelaku tindak pidana kejahatan di sektor keuangan, mulai dari investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif,...

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla
Politik3 hari ago

Pasca-Pembentukan Satgas Bersama, Sukanta: Perkuat Kerja Sama Indonesia-Singapura Tangani Karhutla

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, mendorong penguatan kerja sama Indonesia dan Singapura dalam penegakan hukum kebakaran hutan dan...