Hukum
Kakorlantas Polri Pimpin Upacara Pencucian Pataka “Komitmen Polisi dalam Melayani Masyarakat”
Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan memimpin Upacara Pencucian Pemuliaan Pataka Korps Lalu Lintas Polri Dharmakerta Marga Raksyaka, yang dilaksanakan di Aula UE Madellu, Kamis (19/9/2024).
Upacara berlangsung khidmat, ditandai dengan penghormatan kepada Pataka Korps Lalu Lintas Polri Dharmakerta Marga Raksyaka, yang bertujuan mensucikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya.
Pataka Korlantas Polri, yang mencakup Tanda Kesatuan Lalu Lintas dan Tanda Korps Lalu Lintas, memiliki makna yang mendalam. Perubahan pada lambang, di mana tulisan “Polisi” di lingkaran lalu lintas kini menjadi “Korps,” menegaskan identitas kepolisian lalu lintas.
Di bawah lambang terdapat tulisan “Dharmakerta Marga Raksyaka,” yang berarti Polisi Lalu Lintas yang bekerja dengan tulus dan ikhlas, penuh rasa tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di jalan.
Makna “marga,” yang berarti jalan, mengingatkan kita akan pentingnya komitmen Polisi dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, pataka ini harus dihayati tidak hanya sebagai simbol tahunan, tetapi juga dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan cara ini, kita dapat menghormati nilai-nilai yang terkandung dalam pataka dan menghidupkannya dalam setiap langkah kita.
Turut hadir dalam acara tersebut, Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah, Brigjen Pol Eddy Djunaedi, Pati Korlantas Polri Brigjen Pol Singga Mata, dan PJU Korlantas Polri.