Hukum
Kemarau Panjang, Kapolsek Ciaracas Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Ciracas kembali melaksanakan pelayanan, komunikasi publik dan pemeliharaan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Ciracas Jakarta Timur, pada Selasa (17-10-2023).
Kali ini, kegiatan itu dilaksankan di Depan Sekolah PKP Jl.Raya PKP Kel.KDW Ciracas Jaktim, yang dipimpin oleh Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiyansyah, SH, MH di dampingi Padal (201) Panit Binmas Iptu Jajang Sutisna, Kanit Binmas Iptu Asep Ruswandiat dan Kanit Samapta Iptu Goro Isworo.
Dalam kegiatan komunikasi publik, Kapolsek Ciracas menggelar rembug dengan warga, selain menampung masukan dari warga Kapolsek juga dalam kesempatan itu menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas.
Diantaranya, Kapolsek mengimbauan kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan dan apabila diwilayahnya ada lokasi pemulung dihimbau agar tidak membakar kabel bekas.
Mengimbau warga wilayah Kec.Ciracas kusunya Kel KDW tidak ada lagi anak-anak yag terlibat tawuran dan nongkrong di jalan sampai larut malam yang tidak ada manpaatnya.
Mengimbauan agar para orang tua, apabila anaknya sudah jam 22.00 Wib, malam tidak ada di dirumah agar di nasehati tidak ikut ikutan tawuran.
Kapolsek juga mencatat keluhan atau permasalahan warga Kel. KDW, baik terkait Kamtibmas dan permasalahan lainnya, dan akan menindaklajuti hal tersebut.
Sedangkan dalam pelayanan keliling, Polsek Ciracas melayani pembuatan surat keterangan kehilangan barang antara lain, Buku Tabungan, ATM, KTP, STNK dll dengan hasil 2 (dua) laporan.
