Politik
Kemenpora Ogah Memerinci Asetnya di Roy Suryo

Jakarta: Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo diminta segera mengembalikan 3.226 aset Kemenpora. Namun, Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto enggan memerinci aset apa saja yang belum dikembalian Roy.
"Enggak mau komentar (soal rincian aset yang belum dikembalikan)," kata Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 September 2018.
Gatot memastikan isi surat yang dikirm hanya permintaan pengembalian BMN yang kini masih disimpan Roy Suryo. Rincian barang-barang seperti yang beredar di media sosial tak benar. "Di surat itu engga ada lampirannya loh yah. Yang ada lampirannya adalah surat yang dulu. Kalau sekarang engga ada," ujar Gatot.
Gatot mengatakan, ribuan aset itu hanya ada di Roy Suryo. Dia meyakini aset tak tersebar di pihak lainnya.
"Barang-barang itu hanya ke Pak Roy dan itu tembusan. Tembusannya ada ke Pak Menpora, BPK. Pokoknya yang terima itu hanya tembusan-tembusan terkait saja," ujarnya
Gatot mengatakan, Kemenpora tak memberi batas waktu bagi Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara. Namun, ia berharap pengembalian dilakukan secepatnya agar masalah cepat tuntas. "As soon as possible."
Kementerian Pemuda dan Olahraga melayangkan surat nomor 523/SET.BII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Surat perihal pemberitahuan pengembalian BMN yang ditujukan kepada mantan Menpora Roy Suryo.
Surat itu dilayangkan menanggapi hasil pemeriksaan tim BPK soal temuan 3.226 BMN yang belum dikembalikan. Dalam surat tersebut Kemenpora meminta Roy Suryo segera mengembalikan BMN untuk diinventarisasi. Surat ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto.
