Connect with us

Politik

KPU Rekap Ulang DPT dengan Berjenjang

Gedung KPU RI. Foto: Medcom.id/Fachri.

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan penyempurnaan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Proses penyempurnaan mulai memasuki tahap rekapitulasi di tingkat provinsi.
 
"Proses rekapitulasi di tingkat provinsi dilakukan mulai 13-14 September 2018," kata Komisioner KPU, Viryan Azis di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 13 September 2018.
 
Proses penyempurnaan DPT fokus membersihkan data ganda dilakukan di tingkat Kabupaten/kota. Setiap laporan kegandaan yang ditemukan baik oleh parpol peserta pemilu maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan diturunkan ke KPU Kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti.
 
Viryan mengatakan jika ditemukan data ganda, KPU Kabupaten/kota akan langsung menghapus data itu. Namun jika ditemukan data ganda yang masih harus dipastikan kebenarannya, KPU akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan.
 
Setelah dilakukan pembersihan, KPU Kabupaten/kota kembali merekap DPT hasil perbaikan dan dilakukan penetapan ulang.
 
"Hari ini sejumlah daerah (kabupaten/kota) sedang melakukan penetapan DPT kembali, setelah menyelesaikan pencermatan bersama dugaan data ganda dengan Bawaslu dan peserta pemilu," tandas Viryan.
 
Viryan mengatakan sejumlah kabupaten/kota telah melakukan penetapan DPT hasil perbaikan sejak kemarin. Namun dia tak memungkiri masih ada sejumlah daerah yang belum merampungkan tahapan penyempurnaan DPT.
 
"Kemarin sudah ada beberapa kabupaten kota yang melakukan penetapan. Hari ini lanjut sampai malam ini. Dalam hal belum selesai, dimungkinkan diselesaikan dulu proses olah datanya di Sidalih (sistem informasi data pemilih)," tandas Viryan.

Baca: KPU Yakin DPT Ganda di Bawah 2 Persen
 

Dia mengatakan rekapitulasi DPT perbaikan di tingkat provinsi dilakukan tanggal 13 dan 14. Namun jadwal itu bisa disesuakan apabila ada sejumlah kabupaten/kota yang belum merampungkan proses rekapitulasi, namun tetap dalam batas waktu yang telah disepakati.
 
"Paling lambat 15 September 2018 sudah rampung sesuai kesepakatan kita," tandasnya.
 
Setelah seluruh provinsi melakukan penetapan DPT perbaikan, hasilnya akan ditindaklanjuti di KPU pusat. KPU pusat berencana kembali menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT perbaikan pada Minggu, 16 September 2018.

<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://www.metrotvnews.com/embed/GbmjO71k" allowfullscreen></iframe>

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *