Connect with us

Politik

Meitri Citra Wardani Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains

Published

on

Meitri Citra Wardani Dorong RUU Perubahan Iklim Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan mampu melahirkan kerangka hukum yang komprehensif, terukur, sekaligus menjamin keadilan bagi masyarakat dan perlindungan terhadap ekosistem.

Menurut Meitri, perubahan iklim tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan penurunan emisi. Regulasi yang disusun perlu memastikan bahwa agenda mitigasi dan adaptasi terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional, perlindungan lingkungan, ketahanan masyarakat, serta kepentingan kelompok yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.

“RUU ini harus mampu menjadi payung hukum yang memberikan arah yang jelas bagi Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim. Jangan sampai regulasi hanya berhenti pada penetapan target, tetapi tidak memiliki instrumen yang kuat untuk memastikan target tersebut benar-benar dilaksanakan,” ujar Meitri di Jakarta, Kamis, Rabu (7/10).

Politisi Fraksi PKS ini menyampaikan setidaknya terdapat lima rekomendasi yang perlu menjadi perhatian dalam penyempurnaan RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan. Pertama, RUU perlu menjadi payung hukum perubahan iklim lintas sektor.

Menurutnya, pengelolaan perubahan iklim harus terintegrasi dengan berbagai sektor, mulai dari energi, kehutanan, pertanian, kelautan, biodiversitas hingga perencanaan pembangunan nasional. Integrasi tersebut penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih regulasi maupun kebijakan.

Advertisement

“Perubahan iklim menyentuh hampir seluruh sektor pembangunan. Karena itu, kita membutuhkan satu arsitektur kebijakan yang terintegrasi sehingga antara target iklim, pembangunan nasional dan kebijakan sektoral tidak berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya.

Kedua, memperkuat prinsip keadilan iklim dan perlindungan masyarakat. Meitri menilai kebijakan perubahan iklim harus memperhatikan daya dukung lingkungan, hak masyarakat, perlindungan kelompok rentan, serta memastikan partisipasi publik yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

“Yang kita bangun bukan hanya ketahanan lingkungan, tetapi juga ketahanan masyarakat. Kelompok yang paling rentan terhadap perubahan iklim harus mendapatkan perlindungan dan ruang partisipasi yang memadai,” katanya.

Ketiga, memperjelas tata kelola dan akuntabilitas iklim. Meitri mendorong agar RUU mengatur secara lebih tegas kepemimpinan iklim pemerintah pusat dan daerah, pembagian kewenangan, target kinerja, kewajiban pelaporan, serta mekanisme evaluasi apabila target mitigasi maupun adaptasi tidak tercapai.

Hal ini dinilai penting agar komitmen perubahan iklim tidak berhenti pada dokumen kebijakan. Para pakar dalam RDPU yang diselenggarakan oleh Komisi XII DPR pada Selasa (6/10/2026) lalu juga menekankan perlunya kejelasan kewenangan, kapasitas, pendanaan dan mekanisme akuntabilitas dari pemerintah pusat hingga daerah.

Advertisement

Keempat, memastikan kebijakan perubahan iklim berbasis sains, risiko dan data. Meitri menilai setiap kebijakan pembangunan yang memiliki risiko tinggi terhadap perubahan iklim perlu mempertimbangkan climate risk assessment. Selain itu, sistem data dan Measurement, Reporting and Verification (MRV) perlu dibangun secara terpadu agar capaian target iklim dapat diukur secara transparan dan kredibel.

“Pengambilan kebijakan harus berbasis data dan bukti ilmiah. Kita membutuhkan indikator yang jelas, sistem MRV yang terintegrasi, serta evaluasi berkala terhadap pencapaian NDC dan target net zero emission,” ujarnya.

Kelima, memastikan instrumen ekonomi karbon berjalan dengan integritas sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Menurut Meitri, pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pasar karbon harus disertai safeguards sosial dan lingkungan, transparansi, serta pengawasan yang kuat.

Pada saat yang sama, ekosistem seperti hutan, gambut, mangrove dan wilayah pesisir perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam strategi mitigasi, adaptasi dan nature-based solutions.

“Ekonomi karbon jangan sampai hanya dilihat sebagai instrumen ekonomi. Harus ada integritas lingkungan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Perlindungan ekosistem juga harus menjadi bagian dari strategi kita menghadapi perubahan iklim,” tegas Meitri.

Advertisement

Terakhir, ia menambahkan agar masukan para pakar dalam pembahasan RUU menjadi penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki landasan ilmiah sekaligus mampu menjawab persoalan implementasi di lapangan.

“Pada akhirnya, yang kita inginkan adalah regulasi yang tidak hanya baik secara normatif, tetapi juga dapat dilaksanakan. Setiap kewajiban harus diikuti dengan kewenangan, kapasitas, pendanaan, teknologi dan mekanisme transisi yang realistis. Dengan begitu, komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dapat benar-benar diterjemahkan menjadi aksi,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII ini.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bambang Patijaya Dukung Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi Bambang Patijaya Dukung Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi
Politik54 menit ago

Bambang Patijaya Dukung Wacana Moratorium Smelter Nikel Setengah Jadi

Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendukung wacana moratorium pembangunan smelter nikel yang menghasilkan produk setengah jadi. Menurutnya, kapasitas...

Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional
Politik54 menit ago

DPR RI: Persoalan Pembayaran Putusan Pengadilan Masuk Ranah Norma, Bukan Konstitusional

DPR RI menilai persoalan pembayaran kewajiban yang timbul berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, merupakan persoalan implementasi norma,...

Meitri Citra Wardani Dorong RUU Perubahan Iklim Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains Meitri Citra Wardani Dorong RUU Perubahan Iklim Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains
Politik55 menit ago

Meitri Citra Wardani Dorong RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan Perkuat Keadilan Iklim dan Tata Kelola Berbasis Sains

Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani mendorong agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan mampu...

Puan: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat Puan: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat
Politik1 jam ago

Puan Maharani: Bicara Tatanan Global yang Manusiawi dan Demokrasi Berdayakan Rakyat

Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-153 di Arusha, Tanzania. Saat berbicara di forum parlemen...

Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi
Politik1 jam ago

Ketentuan KUHAP Pengembalian Berkas Perkara dan Praperadilan Tak Bertentangan dengan Konstitusi

DPR RI menegaskan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait penyelesaian pengembalian...

Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III Soroti Badan Pengelola Aset Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III Soroti Badan Pengelola Aset
Politik1 jam ago

Optimalkan Tata Kelola, Legislator Komisi III DPR RI Soroti Badan Pengelola Aset

Tata kelola kelembagaan dalam RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana, khususnya konsensus mengenai lembaga ideal untuk menjadi badan pengelola...

BAM Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan BAM Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan
Politik1 jam ago

BAM DPR RI Janji Kawal Sengketa Lahan Warga Kwini 8 dan Minta Prinsip Keadilan Ditegakkan

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Komunikasi Warga Kwini 8 Bersatu. Pertemuan...

Tolak Keringanan Hukuman Pelaku TPKS, Komisi XIII Minta Kemenimipas Cabut Pembebasan Bersyarat Tolak Keringanan Hukuman Pelaku TPKS, Komisi XIII Minta Kemenimipas Cabut Pembebasan Bersyarat
Politik1 jam ago

Tolak Keringanan Hukuman Pelaku TPKS, Komisi XIII DPR RI Minta Kemenimipas Cabut Pembebasan Bersyarat

Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera mencabut Pembebasan Bersyarat (PB) yang diberikan kepada pelaku...

Di Tengah Ketidakpastian Global, Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027 Di Tengah Ketidakpastian Global, Komitmen Presiden Prabowo Hadirkan Subsidi Biaya Haji 2027
Politik1 jam ago

Subsidi Haji 2027 Rp3,18 Juta per Jemaah

Kabar menggembirakan datang bagi calon jemaah haji Indonesia. Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian dan memicu kenaikan berbagai...

Komisi VIII Kawal Keseimbangan Biaya dan Kualitas Layanan Haji 2027 Komisi VIII Kawal Keseimbangan Biaya dan Kualitas Layanan Haji 2027
Politik1 jam ago

Komisi VIII DPR RI Kawal Keseimbangan Biaya dan Kualitas Layanan Haji 2027

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah....