Hukum
Mitigasi Tawuran di SMK Cahaya Sakti, Samapta Polsek Jatinegara Beri Penyuluhan Kamtibmas

Kabarpolitik.com, Jakarta – Anggota Unit Samapta Regu “A” Polsek Jatinegara Jakarta Timur melakukan mitigasi tawuran antar pelajar di wilayah hukum Polsek Jatinegara Jakarta Timur, pada Jumat (14-06-2024).
Mitigasi Tmtawuran tersebut dilakukan di TK, SD, SMP, SMA dan SMK Cahaya Sakti (Sekolah menengah Pertama) Jakarta yang berada di Jl. Otista 1 No.11 Kel Bali mester Jatinegara Jakarta Timur.
Dalam giat itu, Ipda Agung Raharjo (Panit 1 ), Aiptu Ade S(Banit 1), Aipda. Sudarwanto (Banit 1), Brigadir Pungki Prabowo (Banit 1), menyambangi kepala sekolah dan bendahara.
Kehadiran pihak kepolisian ini selain untuk berkordinasi dan bekerjasama dengan pihak sekolah dalam mengantisipasi tawuran juga untuk memberikan penyuluhan kepada pelajar tentang bahaya tawuran.
Kepada pelajar diimbau pada jam pulang sekolah tidak nonhkrong di jalanan dan langsung pulang kerumah masing-masing guna menghindari terjadinya tawuran antar pelajar.
