Connect with us

Politik

NasDem Menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2022 dengan Catatan

JAKARTA (7 September): Fraksi Partai NasDem menyatakan dapat menerima RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Meski demikian, NasDem memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi agar dapat menjadi bahan perbaikan tata kelola keuangan negara ke depan.

Demikian disampaikan anggota Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikyansah, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Pemerintah, Pembicaraan Tingkat I RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/9).

“Fraksi Partai NasDem menganggap bahwa pelaksanaan APBN 2022 telah dilaksanakan dengan memerhatikan prinsip-prinsip good governance sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” kata Charles.

Ia mengatakan, secara umum NasDem memahami tantangan dan gejolak yang dihadapi perekonomian nasional pada 2022 tidaklah mudah. Tiga tahun pasca pandemi, proses pemulihan ekonomi Indonesia dihadapkan dengan ketidakpastian akibat ketegangan dan persaingan geopolitik yang mengakibatkan disrupsi perekonomian global.

Di tengah risiko volatilitas lingkungan global, lanjut Charles, perekonomian nasional mampu melanjutkan pemulihan yang semakin kuat. Kerja keras APBN sebagai shock absorber berhasil menjaga momentum pemulihan dan terbukti tangguh meredam guncangan dan ancaman ketidakpastian.

“Pelaksanaan APBN tahun 2022 yang mencatatkan kinerja positif sejalan dengan perekonomian domestik yang membaik, serta semakin terkendalinya pandemi covid-19. Meskipun memang kita tidak sama sekali imun, daya tahan perekonomian cukup baik, dengan pertumbuhan yang tetap terjaga,” tandasnya.

Fraksi NasDem memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terkait pelaksanaan APBN 2022 agar dapat menjadi bahan perbaikan tata kelola keuangan negara yang efektif, efisien dan akuntabel di masa yang akan datang.

Pertama, NasDem meminta pemerintah mengoptimalkan penerimaan perpajakan. Meski melampaui target 114% atau sebesar Rp2.034,5 triliun, masih ada ruang fiskal yang cukup besar jika pemerintah mampu mengatasi permasalahan kekurangan dan keterlambatan penerimaan pajak.

Kedua, pemerintah diminta untuk memerkuat pengawasan dan pengendalian menteri/pimpinan lembaga dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Piutang Bukan Pajak serta penyelesaiannya.

“Hal tersebut berkaitan dengan masih terdapatnya permasalahan terkait keterlambatan pembayaran ataupun kurang pungut serta penerimaan PNBP yang belum memiliki dasar hukum,” lanjut Charles.

Ketiga, NasDem meminta pemerintah menyempurnakan mekanisme penganggaran untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam proses penganggaran dan mengidentifikasi sebab mendasar terjadinya permasalahan berulang dalam pengelolaan belanja, dan selanjutnya mengembangkan sistem pengendalian yang efektif untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya permasalahan berulang tersebut.

Selain itu, Fraksi Partai NasDem mengharapkan pemerintah untuk mengoptimalkan penyelesaian piutang negara yang macet, terutama pada debitur kategori BUMN, dan mengamankan hak tagih piutang negara dalam proses likuidasi.

Terakhir, pemerintah diminta mengambil langkah serius mengatasi masalah terkait pengelolaan aset negara.Terutama pencatatan ganda aset, baik pencatatan ganda antar KL, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, antara BUMN dan badan lainnya, permasalahan aset dalam status sengketa dan aset idle serta permasalahan bukti kepemilikan aset.(dis/*)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *