Connect with us

Politik

Novita Wijayanti Tegaskan Agar Menjaga Persatuan dan Kesatuan di Tengah-Tengah Perbedaan

Hj Novita Wijayanti, SE.,MM melakukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di daerah pemilihan Jawa Tengah VIII (Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap). Pada saat ini sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dilakukan di Kabupaten Banyumas, Rabu, (26/6/2024).

Dalam sosialisasi 4 Pilar kali ini, politikus Gerindra itu mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan pada, (17/6/2024) yang lalu. Tetapi, di Kabupaten Banyumas ada beberapa masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Adha pada (19/6/2024), seperti Jamaah Islam Aboge yang berada di Dusun Sikunir, Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Perbedaan tanggal perayaan Hari Raya Idul Adha antara yang ditetapkan oleh pemerintah dengan yang dirayakan oleh jamaah Islam Aboge dikarenakan jamaah Aboge menggunakan kalender tersendiri yang merupakan gabungan dari kalender Hijriyah dan Jawa.

Menanggapi hal tersebut, Novita Wijayanti pun berpesan supaya semua umat beragama apalagi masih satu agama yang sama saling menghormati. Seperti ketika umat muslim yang merayakan Idul Adha mengikuti ketetapan pemerintah melaksanakan kurban, jamaah Aboge pun turut dibagi hewan kurbannya dan begitu sebaliknya.

Sebagai informasi, jamaah Aboge ini tidak hanya berada di Desa Kracak, tapi juga berada di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Aboge merupakan kepanjangan dari Alif Rebo Wage yang merupakan keturunan dari Kyai Mustolih atau terkenal dengan Mbah Tolih, seorang ulama yang menyebarkan agama Islam di wilayah Kracak dan Cikakak sekitar 7 abad silam.

“Inilah pentingnya sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang bertujuan untuk menjaga persatuan bangsa NKRI dalam kebhinekaan,” ujar Novita

“Perbedaan kelompok Islam ini harus dihargai namun juga perlu kita waspadai. Karena kini marak kelompok yang mengatasnamakan agama untuk menutupi kedok dan aliran yang menyesatkan, yang membenarkan suatu akidah yang salah, yang tidak ada dalam tuntunan kitab beragama,” pungkas Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah VIII itu.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *