Connect with us

Hukum

Oknum Kombes Diduga Aniaya Anak dan Istri Karena Bela Pelakor Bertugas di Bareskrim Polri

Published

on

Kabarpolitik.com.COM – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi dan membuat heboh jagat maya. Kali ini, pelakunya seorang polisi yang bertugas di Bareskrim pada putri cantiknya yang bernama Aurellia Renatha.

Melalui akun istagramnya, Aurella Renatha mengaku diinjak-injak dan dicakar oleh ayahnya gara-gara membela pelakor (perebut laki orang). Sang ibu pun turut menjadi korban KDRT tersebut karena membela Aurella.

Menurut Aurellia, keributan bermula dari rebutan HP milik ayahnya. Dalam HP tersebut ternyata ada chat sang ayah dengan pelakor.

“Rebutan HP sampai kayak gini,” kata Aurel sambil memperlihatkan ruangan di rumahnya yang tampak berantakan pasca kejadian.

“Bapak gue sampe nginjak-nginjak gue nyakar-nyakar gue demi HP ini. Ternyata isinya SMS sama nyokpanya @zirelamanda pelakor sengeti,” kata Aurel dalam Insta Story, Jumat (24/7/2020).

Aurel pun men-tag akun @divpropampolri dan mempertanyakan status anggota Polri yang memiliki istri dua.

“Halo @divpropampolri, bukannya polisi istrinya ga boleh dua ya?,” katanya.

Aurellia juga memposting rekaman keributan di rumahnya. Dalam rekaman itu, terdengar suara Aurellia menjerit minta tolong. Selain itu, terdengar pula suara ibu kandung Aurellia yang ribut dengan suaminya. Ia marah karena suaminya memukul Aurellia.

“Kau Widodo, kau pukul anakku, kurang ajar kau,” ucap ibunda Aurellia dalam video tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono yang menyebut bahwa oknum polisi dimaksud adalah Kombes RD.

Sang oknum polisi perwira menengah itu menjabat sebagai sebagai Penyidik Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri. Argo menyebut, Kombes RD diduga telah melakukan penganiayanaan dan kekerasan dalam rumah tangga.

“KDRT ya, penganiayaan satu keluarga,” kata Argo di Jakarta, Minggu (26/7/2020).

Argo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2020) malam.

Peristiwa itu terjadi bermula saat Kombes RD menyeret keponakannya.

Akan tetapi, Argo tak menjelaskan secara rinci pemicu Kombes RD hingga menyeret keponakannya itu.

Hal itu lantas diketahui anaknya yang membela saudaranya itu.

“Bahwa Pak RD menyeret keponakannya, kemudian anaknya melihat dan membela biar nggak diseret bapaknya dengan menggigit upaya untuk melepaskan itu,” terang Argo.

Buntut dari peristiwa itu, anak kandung Kombes RD melaporkannya ke Polsek Kelapa Gading.

Akan tetapi, pelaporan itu disusul dengan Kombes RD yang juga mempolisikan anaknya sendiri.

“Karena itu saling lapor dan KDRT ya penganiayaan satu keluarga, akhirnya ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya,” tandas Argo. [rif]