Hukum
Operasi Cipkon Malam di Kramatjati, Polisi Sasar Lokasi Rawan

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati melakukan Operasi Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dalam rangka patroli cipta kondisi diwilayah hukum Kramatjati Jakarta Timur, pada Sabtu (06-07-2024) dini hari.
Dibawah kendali Kapolsek Kramatjati Kompol Tuti Aini, kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Ipda Rudi Hermawan dan melibatkan belasan personel dengan sasaran lokasi rawan gangguan kamtibmas.
“Guna menciptakan sitkamtibmas yang kondusif menjamin rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta Antisipasi Guantibmas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur,” jelas Ipda Rudi Hermawan.
Sebanyak 12 personel polisi yang dilibatkan dalam giat itu, operasi dilakukan secara mobile di titik rawan gangguan kamtibmas dengan route start dari Mapolsek Kramatjati – Jl.Raya Bogor – Jl.Mayjen Sutoyo – Jl.Raya Condet – Jl.Batu Ampar – Jl.Raya Inpres ~ Mapolsek Kramatjati, Finish.
Dalam giat tersebut anggota melakukan tindakan kepolisian bilamana terdapat pelanggaran hukum di area patroli cipta kondisi secara terukur, prosedur, propesional, tegas dan humanis serta tidak melanggar HAM.
