Hukum
Operasi Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di Wilayah Hukum Kramatjati
Kabarpolitik.com, Jakarta – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Kramatjati Jakarta Timur melaksanakan operasi kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) atau patroli cipta kondisi pada malam hari, Minggu (25-08-2024) dini hari.
Operasi ini dipimpin oleh Padal (201) IPDA Dana S beserta personil Polsek Kramatjati. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya kerawanan tawuran di wilayah hukum Polsek Kramatjati.
Adapun sasaran dari patroli ini adalah mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan potensi tawuran. Tindakan kepolisian dilakukan dengan pendekatan yang terukur, prosedural, profesional, tegas, dan humanis tanpa melanggar hak asasi manusia (HAM).
Giat patroli dilaksanakan secara mobile dengan melibatkan 12 personil. Rute patroli dimulai dari Mapolsek Kramatjati, melewati Jl. Raya Bogor, Jl. Mayjen Sutoyo, Jl. Raya Condet, Jl. Batu Ampar, Jl. Raya Inpres, dan kembali ke Mapolsek Kramatjati.
Selama pelaksanaan, situasi terpantau aman dan kondusif. Patroli berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran hukum yang signifikan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.