Connect with us

Politik

Pansus Century: Sudah Jelas Siapa yang Bertanggung


Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengambil tindakan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus mega skandal Bank Century. Meski dalam rekomendasi Pansus Angket tidak menyebutkan nama pihak yang dimaksud.

“Memang dalam rekomendasi DPR tidak menyebut nama. Tapi kalau dibaca dalam risalah di persidangan Pansus Century kan sudah jelas siapa yang bertanggung jawab,” kata salah satu anggota Tim 9 Panitia Khusus Hak Angket Bank Century Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 September 2018.



Muzani enggan berspekulasi mengenai isi artikel di media Asia Sentinel yang berjudul Indonesia’s SBY Government: Vast Criminal Conspiracy’. Dalam artikel tersebut pemerintahan SBY disebut sebagai dalang konspirasi kasus Century.

Sebaliknya, nama mantan Menteri Koordinator Perekonomian Sri Mulyani dalam artikel tersebut sama sekali tak disebutkan. Menanggapi hal itu, Muzani enggan berspekulasi terlalu jauh. “Ya, ini memang tahun politik. Semua bisa ada. Semua bisa muncul. Semua yang diduga-duga bisa hilang,” pungkasnya.

Baca: Setya Novanto Mengklaim Mengantongi Data Pembobol Century

Sebelumnya, dalam artikel berjudul Indonesia’s SBY Government : Vast Criminal Conspiracy’ yang ditulis John Berthelsen mengulas hasil investigasi kasus ball out Bank Century.

Menurut artikel tersebut, Pemerintah Indonesia yang berkuasa 2014 telah melakukan konspirasi kriminal terbesar yang mencuri dana 12 miliar USD dari pembayar pajak dan mencucinya melalui bank-bank internasional.

Dari hasil investigasi setebal 488 halaman terdapat 30 pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Hasil investigasi ini diajukan ke Mahkamah Agung Mauritania bulan lalu.

Laporan, analisis forensik yang diketahuiĀ  sebagai bukti bukti, dikompilasi oleh satuan tugas penyidik ??dan pengacara dari Indonesia, London, Thailand, Singapura, Jepang dan negara-negara lain.

Kasus ini diduga melibatkan serangkaian lembaga keuangan internasional termasuk Nomura, Standard Chartered Bank, United Overseas Bank (Singapore) dan lain-lain.

Banyak penipuan yang diduga memanipulasi status bank gagal PT Bank Century Tbk pada tahun 2008 dan yang dikenal sebagai “bank SBY,” referensi untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dana itu diyakini berisi dana gelap yang terkait dengan Partai Demokrat, yang dipimpin Yudhoyono. Bank ini direkapitalisasi pada tahun 2008 dan berganti nama menjadi Bank Mutiara.

Setelah dinyatakan bangkrut pada tahun 2008, Bank Century diakuisisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan melakukan rekapitalisasi serta mengubah namanya menjadi Bank Mutiara.

Dalam hasil investigasi yang termaktub dalam berkas gugatan Weston Capital Internasional, kasus tersebut berlanjut saat J Trust bank besar asal Jepang secara tiba-tiba menawarkan dana USD 989,1 juta atau setara Rp 14 triliun untuk membeli Bank Mutiara tahun 2013 lalu.

Sumber pendanaan penawaran dari J-Trust tidak pernah teridentifikasi. Namun,Ā  J Trust mampu mengakuisisi Bank Mutiara tahun 2014. Dalam laporan investigasi itu, disebut disetujui oleh sejumlah pejabat Indonesia.

Para pejabat Indonesia sepakat J Trust sebagai pihak yang paling cocok membeli Bank Mutiara. Padahal, J trust tak mengelola bank tersebut selazimnya bank komersial.

(YDH)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *