Connect with us

Politik

PKS Minta KPK Lihat Fakta Hukum Tanggapi Artikel Asia Sentinel

Jakarta: Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejehtera Hidayat Nur Wahid mengatakan laporan yang dijadikan artikel oleh media asing Asia Sentinel yang berjudul ‘Indonesia’s SBY Government: Vast Criminal Conspiracy‘ mengungkap hasil investigasi skandal kasus Bank Century harus bisa dibuktikan secara hukum.

Sebab dalam artikel itu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut-sebut sebagai dalang konspirasi kasus ini.

“Pernyataan yang sebombastis kaya begitu harus betul-betul dibasiskan pada faktor hukum, kalau tidak Pak SBY bisa melakukan tuntutan balik karena itu merupakan bagian dari pencemaran nama baik,” kataĀ  di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 13 September 2018.

Oleh karenanya Hidayat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jernih melihat ulasan artikel media asing Asia Sentinel. Hasil investigasi yang diulas di media ini tidak dijadikan basis KPK memulai kembali pengungkapan kasus ini.

“KPK jangan juga membasiskan tindak lanjut pengusutan atau tidak pengusutan karena berita media atau tidak karena berita media. Tapi karena memang tuntutan-tuntutan hukum dan karena tuntutan-tuntutan kewajiban dari KPK,” jelas Hidayat.

Ia menduga kasus ini sebagai dimunculkan lagi di tahun politik menjelang Pemilu 2019. Ia meminta KPK tidak tebang pilih menindaklanjuti suatu kasus.

“Memang seharusnya buka hanya kasus Century yang kemudian menjelang pemilu 2019 diramaikan lagi, tapu begitu begitu banyak peer dari KPK yang belum terselesaikan,” pungkas dia.

Sebelumnya, dalam artikel berjudul ‘Indonesia’s SBY Government: Vast Criminal Conspiracy’ yang ditulis John Berthelsen mengulas hasil investigasi kasus ball out Bank Century.

Menurut artikel tersebut Pemerintah Indonesia yang berkuasa 2014 telah melakukan konspirasi kriminal terbesar yang mencuri dana USD12 miliar dari pembayar pajak dan mencucinya melalui bank-bank internasional.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *