Jabodetabek
PMI DKI Ambil Langkah Hukum soal Pamflet Duka Cita untuk Megawati

JAKARTA – PMI DKI Jakarta membantah pihaknya yang membuat dan menyebarluaskan flyer ucapan dukacita untuk Megawati Soekarnoputri. PMI DKI Jakarta berencana akan membawa kasus itu ke ranah hukum.
Ketua PMI DKI Jakarta H Rustam Effendi memastikan flyer yang membuat gambar Megawati lengkap dengan ucapan belasungkawa tersebut tidak dibuat dan disebarkan PMI DKI Jakarta.
"Terkait beredar luasnya flyer dukacita yang memunculkan tokoh penting nasional pada laman media sosial Instagram Reels dari akun _genocide.anon3 yang menggunakan desain dan format flyer PMI Provinsi DKI Jakarta, PMI Provinsi DKI Jakarta menyatakan postingan tersebut bukan dibuat dari Pengurus, Staf, dan Relawan PMI Provinsi DKI Jakarta," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (10/9/2021).
Menurutnya, pamflet ucapan dukacita bergambar tokoh nasional mirip Megawati Soekarnoputri dan mengatasnamakan akun PMI DKI Jakarta yang beredar luas pada Kamis, 9 September 2021 tersebut sejatinya berita bohong.
PMI DKI Jakarta juga mengecam keras pihak-pihak yang membuat pamflet ucapan duka tersebut karena selain berita bohong juga mencatut nama PMI DKI Jakarta.
"Berkaitan dengan desain flyer tersebut tidak sesuai dengan format dasar dari flyer yang dibuat oleh Humas PMI Provinsi DKI Jakarta. PMI Provinsi DKI Jakarta telah memberikan klarifikasi pada laman media sosial kami," katanya.
Dia menambahkan, PMI DKI Jakarta sangat dirugikan atas tindakan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut dan akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.
