Connect with us

Hukum

Polisi Beri Penyuluhan kepada Remaja yang Terduga Terlibat Tawuran di Cipinang dan Buat Surat Pernyataan Tidak Lagi Tawuran

Kabarpolitik.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Jatinegara kembali memberikan pembinaan kepada remaja yang diduga terlibat tawuran, di Aula Kantor Lurah Jln TPU Kebon Nanas Rt.002/06 Kel. Cip. Bes. Selatan Kec. Jatinegara, pada Selasa (30-01-2024).

Di rapat yang dihadiri sejumlah pejabat wilayah setempat itu, dan para terduga pelaku tawuran beserta orang tuanya Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Selatan Aiptu Lukman menyampaikan pesan kamtibmas dan imbuaan terkait kenakalan remaja terutama tawuran.

Kepada Ketua RT Ketua RW dilingkungan untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dan menghimbau warganya untuk selalu menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan dimasing-masing RT, rangkul remajanya untuk aktif giat perkumpulan Karang Taruna.

Agar Orangtua lebih sayang dan peduli kepada anaknya dimana jika jam 21.00 Wib belum pulang agar dicari suruh pulang mencegah terjadinya tawuran.

Memberikan pembinaan kepada remaja yang terdata agar tidak melakukan tawuran kembali dan dituangkan dalam bentuk surat pernyataan.

Sementara itu, Lurah mengajak kepada remaja agar ikut dan aktif di kegiatan perkumpulan karang taruna dan akan di fasilitasi oleh kelurahan untuk kegiatan remaja yang positif.

Apabila ada terjadi gangguan Kamtibmas dimasing-masing RT segera menghubungi Polsek Jatinegara dan atau Bhabinkamtibmas.

Dalam rapat itu hadir Lurah Cip.Bes.Selatan Ibu Dwi S. Sekel Cip.Bes.Selatan Bp Bambang, Bhabinkamtibmas, Ketua Rw.01 , 03 , dan 05, LMK Rw.01 , 03 , dan 05, Ketua Rt.007 Rw.01, Ketua Rt.009 , 010 , 013 , 014 Rw.03, Ketua Rt.002 Rw.05, FKDM dan para terduga pelaku tawuran didampingi orangtua masing-masing.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *