Hukum
Polres Kepulauan Seribu Selamatkan Wanita Muda dan Bayi dalam Percobaan Bunuh Diri di Dermaga Marina Ancol
Jakarta – Polres Kepulauan Seribu berhasil menyelamatkan seorang wanita muda berusia 25 tahun beserta bayinya yang berusia 4 bulan dalam insiden percobaan bunuh diri di Dermaga 11 Marina Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa (08/10/2024). Aksi heroik ini terjadi setelah dua saksi yang berada di lokasi mendengar teriakan dari seorang wanita yang sudah berada di dalam air bersama bayinya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, saksi 1 dan 2 yang berada di sekitar dermaga mendengar suara teriakan dan melihat wanita tersebut membawa bayinya di dalam air. Mereka dengan sigap berusaha mengevakuasi dan segera membawa bayi tersebut ke Polres Perwakilan Kepulauan Seribu di Marina Ancol. Sementara itu, saksi 3 turut membantu dalam proses evakuasi bayi yang langsung dirujuk ke Dokkes Polres Kepulauan Seribu untuk mendapatkan pertolongan awal.
Papingwas bersama anggota Polres Kepulauan Seribu segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi ibu yang mencoba bunuh diri tersebut. Keduanya berhasil diselamatkan dan langsung dilarikan ke RS Pademangan, Jakarta Utara, guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Barang bukti dan pelaku kemudian diserahkan kepada penyidik Polsek Pademangan untuk proses hukum lebih lanjut. Tindakan cepat dari saksi dan pihak kepolisian ini berhasil menyelamatkan nyawa ibu dan bayinya, serta mencegah tragedi lebih lanjut.