Hukum
Polsek Cipayung Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Rutin Antisipasi Guankamtibmas di Wilayah

Kabarpolitik.com, Jakarta – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, Polsek Cipayung melaksanakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRKYD) pada Sabtu hingga Minggu dini hari, tanggal 5 hingga 6 Oktober 2024.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 01.00 WIB ini bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan (3C: curat, curas, dan curanmor), tawuran, dan balap liar yang sering terjadi di wilayah Cipayung.
Apel persiapan operasi dipimpin oleh Iptu Eko Purnomo, SH, di halaman Mako Polsek Cipayung, dengan total 21 personil. Di bawah kendali langsung Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto, SH, MM, personel patroli dibagi ke dalam empat tim yang disebar ke titik-titik rawan di Lubang Buaya, Setu, Ceger, Bambu Apus, Cipayung, Cilangkap, serta Pondok Ranggon dan Munjul.
Dalam arahannya, Iptu Eko Purnomo menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, terutama terkait kenakalan remaja dan tawuran.
“Laksanakan patroli dengan penuh tanggung jawab, lakukan pendekatan persuasif kepada para pemuda yang terlihat nongkrong di malam hari, dan ingatkan mereka untuk pulang ke rumah masing-masing. Keselamatan diri juga harus diutamakan dalam bertugas malam ini,” tegasnya.
Rangkaian patroli dilakukan secara mobile, menyisir beberapa ruas jalan yang dikenal rawan, antara lain Jl. Lubang Buaya, Jl. Raya Setu, Jl. Raya Wakil Alif, Jl. Cilangkap, dan Jl. Cipayung. Tak lupa, personel juga melakukan patroli di sekitar kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) untuk mengantisipasi aksi balap liar.
Hingga akhir pelaksanaan operasi pada Minggu dini hari, situasi di wilayah hukum Polsek Cipayung dilaporkan aman dan terkendali. Tidak ada kejadian menonjol, dan patroli yang dilakukan berhasil memberikan rasa aman kepada warga setempat.
Dengan konsistensi kegiatan semacam ini, Polsek Cipayung berharap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya dapat terus terjaga.
