Connect with us

Pemerintahan

Presiden Tinjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang Terdampak Gempa

Published

on

Gubernur Sulawesi Barat telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari yang terhitung dari tanggal 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.

(rls)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *