Nasional
Protes, Ribuan GTT dan PTT di Gunungkidul Mogok Kerja Selama 2 Minggu
Kabarpolitik.com, GUNUNGKIDUL – Sekitar 2.000 GTT (Guru Tidak Tetap) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) mengajukan izin tak bekerja selama 2 minggu. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2018 tentang rekruitmen CPNS jalur umum.
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Kabupaten Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan pengajuan izin tak bekerja itu tertanggal 15-31 Oktober 2018. “Kami sudah koordinasi dengan anggota, terkait izin tak mengajar dan bekerja ini,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (11/10).
Selain koordinasi dengan seluruh anggota, juga telah diumumkan melalui sekolah. Kemudian di media sosial, serta melalui surat tertulis yang ditujukan kepada koordinator Kecamatan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Gunungkidul.
Menurutnya, Permen No 36 Tahun 2018 sangat diskriminatif terhadap guru honorerdan tenaga kependidikan honorer di sekolah negeri. “Ini bentuk protes kami,” katanya.
Pihaknya menuntut agar peraturan tersebut segera dicabut oleh pemerintah pusat. Kemudian diganti dengan perpu pengganti UU oleh Presiden RI untuk menyelesaikan permasalahannya.
Sementara itu, Koordinator FHSN wilayah Kecamatan Semanu, Wahyu Arinto menambahkan, aksi ini memang disadari akan ada risikonya. Salah satunya kegiatan belajar mengajar para siswa yang akan terganggu.
“Murid-murid bertanya siapa yang akan mengajar jika kami izin. Tapi mau bagaimana lagi, kami harus memperjuangkan nasib kami,” tuturnya.
Penghasilan GTT di Kabupaten Gunungkidul saat ini kisaran Rp 400 ribu per bulan saja. Rekan-rekannya pun harus bekerja di lain profesinya, seperti berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul Bahron Rasyid mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan akan adanya aksi itu. “Saya memahami ikhtiar teman-teman (GTT dan PTT), tapi saya harap bapak ibu GTT dan PTT tidak tega meninggalkan tugasnya dalam waktu lama,” ucapnya
(dho/JPC)