Connect with us

Politik

Rokhmat Ardiyan Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo Jaga Ekosistem Raja Ampat

Published

on

Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat, Papua Barat.

“Komitmen Presiden bukan hanya soal keindahan alam, tapi juga menjaga warisan bangsa bagi generasi mendatang dengan semangat patriotisme,” ujarnya, Minggu (8/6/2025).

Rokhmat menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi Raja Ampat yang mulai terancam oleh aktivitas yang bertentangan dengan semangat pelestarian. Ia menekankan pentingnya melindungi kawasan seluas 1,1 juta hektare tersebut yang memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, serta menjadi tumpuan ekonomi masyarakat lokal melalui ekowisata dan perikanan berkelanjutan.

“Ini habitat lebih dari seribu spesies dan 600 ribu karang. Kehidupan masyarakat di sana sangat bergantung pada alam yang lestari,” katanya.

Raja Ampat, menurutnya, juga berperan penting sebagai pusat penelitian, pendidikan, dan pelestarian budaya lokal.

“Keindahan dan kearifan lokal di Raja Ampat harus dijaga bersama. Ini destinasi wisata kelas dunia,” ucapnya.

Ia menolak tegas rencana pembangunan tambang di sekitar kawasan tersebut karena dinilai merusak ekosistem dan kehidupan masyarakat.

“Pertambangan di wilayah ini sangat membahayakan. Terumbu karang, laut, dan sumber penghidupan masyarakat bisa hancur. Saya sangat prihatin,” tegasnya.

Rokhmat mendesak kementerian terkait untuk mencabut izin pertambangan yang dinilai bermasalah, serta menegaskan bahwa pendekatan hukum harus dilakukan secara adil.

“Langkah hukum dari KLHK dan Kementerian ESDM harus segera dilakukan. Izin yang tidak sejalan dengan semangat pelestarian harus dicabut,” tuturnya.

Ia menambahkan, investasi di Raja Ampat tetap bisa dilakukan selama mendukung pelestarian lingkungan dan pengembangan pariwisata.

Fraksi Gerindra, lanjut Rokhmat, mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan di kawasan konservasi seperti Raja Ampat.

“Meskipun tambang berada 30 km dari kawasan utama, jarak itu tetap berisiko tinggi. Prinsip keadilan dan konservasi harus ditegakkan,” tutupnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *