Connect with us

Politik

Sahroni Minta Polisi Segera Ubah Kebiasaan No Viral No Justice

JAKARTA (31 Januari): Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku kecewa dengan lambatnya respons Polres Langkat, Sumatera Utara dalam menyikapi laporan bocah perempuan berusia tujuh tahun yang dicabuli dua orang pria.

“Haduh, kan sudah diwanti-wanti sama Pak Kapolri sejak lama, proses semua laporan dengan cepat. Apalagi ini soal kejahatan seksual. Apa harus serba viral dulu baru bisa dapat keadilan? Kan malah nggak efektif bekerja seperti itu. Dan hati-hati, kalau masyarakat sudah kecewa dan jadi perhatian Pak Kapolri, mengganti jabatan itu bukan hal yang susah,” ujar Sahroni, Selasa (30/1).

Legislator NasDem dari Dapil Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu) itu juga menyoroti budaya no viral no justice. Menurutnya, hal tersebut merupakan kebiasaan yang buruk di ranah penegak hukum. Karena tidak semua kasus bisa mendapatkan atensi publik.

“Budaya no viral no justice ini kan sebenarnya sangat buruk, ya. Karena ada ribuan bahkan puluhan ribu kasus yang mungkin ditangani aparat penegak hukum. Kan nggak semuanya bisa viral, paling hanya satu atau dua. Terus yang lainnya lama diprosesnya, gitu? Tolong segera diubah kebiasaannya. Kalau bisa, sebelum viral udah beres ditangani duluan. Itu baru top!” tegas Sahroni.

Ahmad Sahroni yang kembali maju sebagai calon anggota legislatif untuk DPR RI dari Dapil Jakarta III itu meminta jajaran kepolisian di seluruh daerah, agar lebih peka terhadap kasus-kasus yang ada di masyarakat. Dengan begitu, menurutnya, tingkat kepuasan terhadap Polri pasti jauh meningkat.

“Coba polisi terutama di daerah-daerah, lebih peka dan responsif tangani laporan masyarakat. Saya yakin seribu persen tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri pasti makin melejit,” tukas Sahroni.

Sebelumnya, bocah perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Langkat, diduga dicabuli dua pria. Pihak keluarga korban mengeluh karena Polres Langkat tidak kunjung memroses kedua pelaku. Bahkan sang ayah menduga laporannya tidak digubris lantaran keluarganya miskin.

Padahal, laporan telah masuk sejak 11 Januari 2024. Namun setelah kasus ini viral, Polres Langkat pada Senin (29/1), melaporkan telah menangkap satu dari dua orang tersangka.(*)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *