Connect with us

Hukum

Sat Resnarkoba Polres Jaktim Gencar Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Sekolah-Sekolah dalam Program Senin Pintar

Kabarpolitik.com, Jakarta – Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba di SMA 1 Budhi Warman , Kramatjati Jakarta Timur, Selasa, (28/05/2024).

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Kegiatan tersebut dipimpin KBO Sat ResNarkoba Polres Metro Jakarta Timur AKP Harnadi sebagai Pembawa Materi didampingi anggota.

Dihadiri Kepsek SMA 1 Budhi Warman Rudi Rudiana, para guru dan, Siswa – Siswa SMA 1 Budhi Warman.

” Agar siswa siswi pelajar SMA 1 Budhi warman Selalu menjaga Norman norma hukum yg berlaku di lingkungan sekolah maupun di muka umum, sehingga siswa siswi tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas yg dpt merugikan diri sendiri, sekolah dan Org tua.” Ucap KBO Sat Resnarkoba dalam sambutannya.

Pihaknya juga mengingatkan para siswa menghindari perbuatan perbuatan yang merugikan masa depan, kembangkan selalu Inovatif dan Kreasi dalam belajar.

” Jauhi Minum-minum keras, Narkoba Tawuran pelajar, Gangster dan lain – lain yg dapat merusak masa depan, karena akan diberikan sangsi tegas kepada para pelakunya.” Ungkapnya.

Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut yaitu untuk meminimalisir dan menekan adanya narkoba di kalangan pelajar khususnya tingkat SMP, SMA/SMK/MA serta menyelamatkan generasi bangsa dari dampak narkoba diusia dini, sehingga para pelajar khususnya di Jakarta Timur terhindar dari narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Yudi Permadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan agar para pelajar sebagai penerus bangsa dapat mengerti dan mengetahui terkait bahaya Narkotika.

“Kami pun secara persuasif, terus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba terhadap remaja khususnya di Wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Timur,” terang Yudi.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *