Connect with us

Politik

Sepakat PSI, Komnas HAM Minta Aplikasi PAKEM Dihapus

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang dibuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan alasan penolakan itu lantaran aplikasi tersebut berpotensi memecah belah masyarakat. Sehingga penolakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai sangat masuk akal, yakni takut adanya persekusi.

“Aplikasi tersebut berpotensi memecah belah masyarakat, negara dan aparat hukum yang seharusnya melindungi hak konstitusi warga malah bertindak sebaliknya,” ujar Beka kepada JawaPos.com, Kamis (29/11).

Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta aplikasi tersebut dihilangkan. Komnas HAM tidak ingin ada sesuatu yang buruk terjadi ke depannya, ketika aplikasi itu mulai berjalan.

“Komnas HAM meminta aplikasi itu diturunkan atau bahkan dihapuskan,” katanya.

Komnas HAM dalam waktu dekat juga akan bertemu dengan Kejakti DKI Jakarta untuk berkomunikasi mengenai aplikasi PAKEM ini. Komnas HAM tetap pada sikap menolak aplikasi tersebut.

“Tentu saja kami akan berkomunikasi dengan kejaksaan soal ini,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Juru Bicara PSI, Guntur Romli mengatakan, partainya menolak aplikasi PAKEM. ‎”Sikap PSI soal aliran kepercayaan masyarakat harus dikedepankan dialog bukan penghakiman,” ujar Guntur Romli.

Parpol pimpinan Grace Natalie ini khawatir, aplikasi ini berpotensi memicu persekusi oleh kelompok-kelompok garis keras. Namun, menurut Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi, aplikasi ini nantinya bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan ormas atau aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang. (gwn/JPC)

source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *