Connect with us

Hukum

Tak Patut Ditiru, Nge-Prank Tenaga Medis Positif Corona Berujung Penjara

Published

on

Kabarpolitik.com.COM – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan aksi empat orang remaja melakukan hal tidak terpuji dengan melakukan prank pura-pura mengaku pasien positif COVID-19.

Cerita berawal ketika Anisa bersama ketiga rekannya, yakni Eka Saswati, Dirgantara, dan Dandi pesta miras di kosan. Saat mabuk miras oplosan, Anisa mengalami sesak napas. Ketiga temannya lalu membawa Anisa ke Puskesmas Watampone.

Namun, puskesmas tidak memiliki peralatan lengkah sehingga dirujuk ke RS Hapsah, Bone. Saat di rumah sakit, Anisa minta tes corona. Dia beralasan memiliki kontak dengan kakeknya di Jayapura, Papua, yang positif corona. Suhu badan Anisa saat dicek normal 36 derajat celcius. Tapi perawat dan ketiga teman Anisa jadi panik ketika Anisa mendadak kejang-kejang.

Tim medis akhirnya membawa Anisa ke RSU Tenriawaru, Bone, untuk penangan pasien corona. Para perawat pun sigap membantu dengan mengenakan alat pelindung diri (APD). Saat dicek suhu badan, kondisi Anisa normal dan tidak ada tanda-tanda sesak napas. Kemudian ketiga temannya membawa Anisa keluar dari rumah sakit.

Rupanya, ada salah satu perawat yang mendengar percakapan Anisa dengan teman-temannya kalau dia nge-prank soal virus corona. Mengetahui hal tersebut, perawat rumah sakit melaporkan hal ini ke petugas keamanan dan Satpol PP yang berjaga di rumah sakit.

Advertisement

Mereka pun bergerak cepat dengan mengamankan keempat remaja tersebut ke Posko Induk Covid-19 untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Usai mendapat pengakuan dari Anisa Cs, Humas RSUD Bone Ramli melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Bone.

“Membuat laporan sekaligus efek jerah agar tidak terjadi lagim” tegasnya dikutip dari JPNN, Ahad (17/5/2020).

Pihak kepolisian pun segera memproses kejadian ini. Hasilnya, ketiga teman Anisa diperbolehkan pulang ke rumah. Sedangkan Anisa harus mendekam di sel Mapolres Bone. Anisa dijerat polisi dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun.

“Dia intinya membuat, menyebarkan, atau memberitakan berita bohong yang berakibat lahirnya keonaran di tengah masyarakat,” tegas Kasat Reskrim Polres Bone AKP Mohammad Pahrun.

Dia pun mewanti-wanti masyarakat agar tidak terjebak pada perbuatan yang sama. Pahrun mengingatkan masyarakat tentang konsekuensi hukum yang dapat diterima pelaku prank, seperti apa yang dialami oleh Anisa. [rif]

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga
Politik1 minggu ago

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memastikan ketersediaan dan kualitas stok beras di Provinsi Maluku dalam kondisi aman....

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam
Politik1 minggu ago

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kota Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong penguatan ekosistem industri di Kota Batam melalui kepastian perizinan, keandalan pasokan...

Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali
Politik1 minggu ago

Melchias Markus Mekeng Dorong Bali Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mengingatkan PT PLN (Persero) agar mengantisipasi kebutuhan listrik Bali dalam jangka panjang...

Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam
Politik1 minggu ago

Jalal Abdul Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam

Komisi XII DPR RI mendorong percepatan commissioning tahap kedua pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping agar pemanfaatan gas Natuna...

Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi
Politik1 minggu ago

Percepat Transisi Energi, Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU

Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto mendorong PT PLN (Persero) memperluas pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga ke...

Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat
Politik1 minggu ago

Anis Byarwati Soroti 48 BPR dan BPRS di Jawa Barat Dicabut Izin Usahanya

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti tingginya jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)...

Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah
Politik1 minggu ago

Wahyu Sanjaya Tekankan PentingnyaLiterasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah

Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat mengenai ketentuan penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan...

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik
Politik1 minggu ago

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah

PT PLN (Persero) perlu memperluas pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga ke daerah-daerah kecil. Pemerataan infrastruktur pengisian daya...

Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel
Politik1 minggu ago

Marinus Gea Pertanyakan Kesesuaian Data TKA di Sumsel

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mempertanyakan kesesuaian data tenaga kerja asing (TKA) dengan kondisi di lapangan di tengah...

Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau
Politik1 minggu ago

Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau

Komisi VI DPR RI mendorong integrasi pelabuhan, transportasi, pergudangan, dan pusat distribusi untuk menekan biaya logistik serta disparitas harga barang...