Connect with us

Politik

Temuan 25 Juta DPT Ganda tak Terbukti

Jakarta: Koalisi partai politik pendukung pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mengklaim menemukan 25 juta data ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun, temuan itu tidak terbukti.

“Dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera) sendiri sudah mengonfirmasi temuan 25 juta sudah tutup buku. Sekarang angka yang disampaikan 6,3 juta,” kata Komisioner KPU, Viryan Azis di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 12 September 2018.

Viryan mengatakan temuan koalisi Prabowo-Sandi yang sebelumnya menyebut data ganda mencapai 25 juta didasarkan pada daftar calon sementara (DPS) dengan menggunakan tiga elemen, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir.

Setelah dilakukan pencermatan bersama KPU, koalisi Parbowo – Sandi menggunakan basis data DPT menggunakan empat elemen, yaitu NIK, nama, tanggal lahir, dan tempat lahir. Hasilnya penemuan data ganda berkurang drastis menjadi hanya 6,3 juta.

Viryan mengakui banyak kejanggalan dalam temuan 25 juta data ganda yang disebutkan oleh koalisi Prabowo-Sandi. Kejanggalan data itu terjadi di sejumlah daerah.

“Contoh di Kabupaten Lebak, Banten, data ganda (yang disebutkan koalisi Prabowo-Sandi) mencapai 1 juta lebih, padahal DPS dan DPT-nya di bawah 1 juta, ini kan tidak mungkin” tandas Viryan.

Selain di Lebak, kejanggalan juga ditemukan di Barito Utara dan Kota Ambon. Di Ambon, koalisi Prabowo-Sandi sebelumnya menyebut data ganda mencapai 221 ribu, padahal jumlah DPS dan DPT Kota Ambon hanya mencapai 212 dan 216 ribu pemilih.

Meski sudah berkurang, kata Viryan, KPU tetap meyakini jumlah data ganda dalam DPT masih jauh di bawah 6,3 juta. Viryan yakin data ganda dalam DPT di bawah 2 persen dari total DPT.

“Jadi dari 185 juta kami optimis bisa di bawah 2 persen, target kita di bawah 1 persen. Penyempurnaan DPT terus kita lakukan, namun sesuai kesepakatan pada pleno terbuka, yaitu 10 hari sejak ditetapkan” tandas Viryan.

Sebelumnya, pada Rabu 5 September 2018 KPU menetapkan jumlah pemilih di dalam DPT nasional di dalam negeri sebanyak 185.732.093 jiwa. Jumlah pemilih ini terdiri dari 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, dan 83.370 kelurahan/desa.

Sementara jumlah DPT pemilih di luar negeri ditetapkan sebanyak 2.049.791 pemilih dengan rincian 984.491 pemilih laki-laki dan 1.065.300 pemilih perempuan.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *