Hukum
Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi PPKM di Kramatjati
Kabarpolitik.com – Anggota Polsek Kramatjati bersama Satpol PP menggelar operasi yustisi penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di wilayah Hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur, pada Selasa (26+04-2022).
Operasi itu dipimpin oleh AKP Biher Harianja, dengan kuat 13 personel gabungan Polri dan Satpol PP. Dengan sasaran lokasi tempat berkerumun / berkumpulnya warga (cafe, mall, pasar tradisional, warung dan kaki lima).
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat mencegah penyebaran covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran pandemi virus covid-19 di wilayah Kec. kramatjati Jakarta Timur.
Operasi dilakukan dengan cara mobile, seperti di Jl.Raya Mayjend Sutoyo Samping gedung ASABRI Kel. Cawang Kec. Kramat Jati Jakarta Timur, Kedei / Warung Kopi Pms, Kedei Kopi Ari Hersada, Kedai Kopi Perjumpata, Kedai Bandrek Halkit Situmorang, Lapo Codian, Cafe Sirma.
Hasil dalam pelaksanaan kegiatan telah memberikan himbauan dan membubarkan kerumunan, serta menutup dan memberi tindakan teguran kepada pemilik cafe/warung dan pengunjung yang tidak mematuhi protkes covid-19 secara humanis.
(rls)rn


