Cek Fakta
Turn Back Hoax: [SALAH] Firli Bahuri Terlibat Korupsi Rp 349 T
Hasil periksa fakta ‘Ainayya Al Fatikhah.
Unggahan video dengan judul yang mengklaim bahwa Firli Bahuri telah ditangkap atas kasus korupsi sebesar Rp 349 triliun merupakan konten yang dimanipulasi. Faktanya, judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.
=======
[KATEGORI]: Konten yang Dimanipulasi
=======
[SUMBER]:
https://archive.cob.web.id/archive/1697436377.216436/index.html (YouTube)
=======
[NARASI]: “GEGER MALAM INI || FIRLI TAK B£RKUTIK, TERCYDUK K0RUP$I HINGGA 349 TRILIUN”
=======
[PENJELASAN]:
Kanal YouTube KABAR NEWS (https://www.youtube.com/@kabarnews672) pada 14 Oktober 2023 mengunggah video dengan judul dan thumbnail yang mengklaim bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2023, Firli Bahuri, telah ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus korupsi senilai Rp 349 triliun.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul tersebut berbeda dengan isi dan narasi dalam video.
Nyatanya, isi video tersebut menjelaskan mengenai kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret eks Menteri Pertanian Periode 2019-2024, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus tersebut, diketahui bahwa SYL bersama dengan 2 tersangka lain mengumpulkan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dengan kisaran sebesar USD 4.000 hingga USD 10.000 secara rutin setiap bulannya. Hasil penarikan sejumlah uang yang berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk kebutuhan keluarga inti dari SYL.
Selain itu, foto yang dipakai pada thumbnail nyatanya diambil dari kegiatan tangkap tangan enam tersangka kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Periode 2021-2022. Pada momen tersebut, Firli sebagai ketua KPK mendampingi para penyidik KPK untuk menunjukkan barang bukti berupa uang tunai Rp 136 juta, tabungan Rp 4 miliar, slip setoran bank Rp 680 juta, dan kartu ATM. Sepanjang video pun, tidak ditemukan adanya berita yang menjelaskan bahwa Firli Bahuri telah ditangkap atas kasus korupsi sebesar Rp 349 T seperti yang tertulis pada judul unggahan.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube KABAR NEWS merupakan informasi yang salah.
=======
[REFERENSI]:
Sumber: turnbackhoax.id