Cek Fakta
Turn Back Hoax: [SALAH] Selebaran DPO Provokator Kerusuhan Veronica Koman oleh Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya
menegaskan tidak mengedarkan selebaran DPO provokator kerusuhan di Papua. “Polda Metro Jaya tidak benar jika mengeluarkan DPO ini
karena belum ada laporan,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo
Yuwono.
=====
Kategori:
Fabricated Content
=====
Sumber: Media
Sosial Facebook
Archive:
=====
Narasi:
1) Bantu Polisi
…
Polisi Minta
Bantuan Interpol Kejar Veronica Koman – Kompas.com –
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/04/16060711/polisi-minta-bantuan-interpol-kejar-veronica-koman
2) Provokator
DPO
3) Polisi Minta
Bantuan Interpol Kejar Veronica Koman
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/04/16060711/polisi-minta-bantuan-interpol-kejar-veronica-koman?utm_source=Twitter
4) “Veronica
Koman ini adalah orang yang sangat aktif, salah satu yang sangat aktif yang
membuat provokasi di dalam mau pun di luar negeri untuk menyebarkan hoaks dan
juga provokasi.”
#BravoPolri
#BravoTNI
#NKRIHargaMati
#TumpasProvokator
#TangkapVeronicaKoman
.
.
.
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190905175150-12-427906/veronica-koman-diburu-interpol
=====
Penjelasan:
Beredar selebaran
Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Veronica Koman. Dalam selebaran yang
beredar itu tertulis lambang Polda Metro Jaya. Selain itu, terdapat pula nomor
kontak 081213120006 sebagai nomor narahubung.
Melalui hasil penelusuran,
diketahui bahwa pihak Polda Metro Jaya membantah bahwa selebaran itu
dikeluarkan oleh pihaknya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membantah
polisi telah menerbitkan selebaran DPO untuk Veronica Koman.
Sebab, hingga kini
belum ada laporan untuk pengeluaran DPO di Polda Metro Jaya. Lantaran itu
masyarakat diminta tidak mempercayai selebaran itu. Jika pihaknya mengeluarkan
selebaran maka nanti akan diumumkan.
“Polda Metro Jaya
tidak benar jika mengeluarkan DPO ini karena belum ada laporan,” tegasnya.
Selain itu, Argo kembali
menegaskan, format DPO milik Polda Metro Jaya tidak seperti selebaran yang
beredar. Format selebaran yang beredar itu, menurutnya, tak sesuai dengan
aturan yang dimiliki tim Polda Metro Jaya.
“Format DPO bukan
seperti itu,” ungkap Argo.
Meski begitu,
penetapan Veronica sebagai tersangka kerusuhan di Papua sudah ditetapkan oleh
pihak Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu, 4 September 2019. Polisi
menetapkannya sebagai tersangka setelah mengantongi lebih dari dua alat bukti.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Undang-undang Informasi dan
Transaksi Elektronik.
Saat ini, Polda
Jawa Timur sudah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Siber mengeluarkan
red notice. Nantinya red notice tersebut akan disampaikan ke Interpol guna
disampaikan ke negara Veronica berada.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/970957563236779/
https://www.medcom.id/nasional/hukum/VNxZd8Jk-polda-metro-bantah-selebaran-dpo-veronica-koman
https://www.suara.com/news/2019/09/06/123038/selebaran-veronica-koman-dpo-polda-metro-jaya-hoaks
https://connect.facebook.net/vi_VN/sdk.js#xfbml=1&version=v4.0https://connect.facebook.net/vi_VN/sdk.js#xfbml=1&version=v4.0https://connect.facebook.net/vi_VN/sdk.js#xfbml=1&version=v4.0https://connect.facebook.net/vi_VN/sdk.js#xfbml=1&version=v4.0
Sumber: turnbackhoax.id