Jabodetabek
UPPTSP Kecamatan Jagakarsa Buka Layanan di TPU Kampung Kandang
Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP-PTSP) Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, membuka layanan Mobile Service Unit (MSU) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa.
“M emudahkan masyarakat mengurus berkas perizinan dan non perizinan”
Kepala UP-PTSP Kecamatan Jagakarsa, Edy Riyanto mengatakan, MSU merupakan pelayanan bergerak untuk memudahkan warga masyarakat yang ingin mengurus perizinan dan non perizinan.
“Layanan jemput bola ini demi memudahkan masyarakat mengurus berkas perizinan dan non perizinan,” ujarnya, Selasa (25/5).
Diungkapkan Edy, pelayanan MSU ini digelar setiap Selasa. Masyarakat dapat mengurus SIUP, TDP, IMB, surat kematian, IPTM dan lain sebagainya.
“Hari ini, pelayanan MSU sudah menerima 28 pengajuan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM). 18 diantaranya sudah kami terbitkan dan 10 masih dalam proses,” tandasnya.
(bj/kp)


