Connect with us

Politik

Usulan Debat Capres Berbahasa Inggris Dinilai tak Prinsipil

Published

on

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) angkat suara terkait usulan debat publik calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 menggunakan bahasa Inggris. Bawaslu menganggap usulan itu tidak prinsipil.

“Tidak pentinglah yang kayak begitu. Menurut saya Sumpah Pemuda juga sudah jelas satu bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, jadi ngapain sampai begitu-begitu,” kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 14 September 2018.

Afif mengatakan usulan penggunan Bahasa Inggris dalam depat capres/cawapres sangat bergantung pada kesepakatan yang ada. Namun, dia menggarisbawahi sejumlah forum-forum internasional malah menggunakan bahasa daerah tempat forum itu digelar.

Hal ini dianggap sebagai bentuk penegasan terhadap kewibawaan negara tersebut.
“Bahkan untuk menegakkan dignity itu beberapa negara, event acara internasional dia pidato di daerahnya pakai bahasa daerahnya sendiri, itu malah baik. Tapi unsur kesepakatan ini kan tergantung nanti yang menyepakati,” tandas Afif.

Lebih lanjut, Afif menilai debat publik seharusnya mengedepankan substansi. Bukan malah memberdebatkan sesuatu yang tidak prinsipil.

“Ya tergantung (bisa diakomodasi atau tidak), kalau pun tidak, ya tidak masalah. Iya juga tidak masalah, tinggal kesepakatan saja. Tapi kan bukan sesuatu yang prinsipil sebenarnya,” papar Afif.

Ide debat berbahasa Inggris sempat dilontarkan Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto. Namun, koalisi partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membantah mengusulkan debat capres cawapres berbahasa Inggris.

Politikus Gerindra Fadli Zon mengatakan usulan itu adalah ide perorangan yang substansinya tidak mendesak. “Itu bukan usulan resmi. Itu usulan dari perorangan, kita belum menjadikan itu usulan resmi,” kata Fadli Zon.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *