Hukum
Waka Polsek Matraman Hadiri Rapat yang Membahas Penataan Kawasan antara Stasiun Manggarai – Stasiun Jatinegara
Kabarpolitik.com – Waka Polsek Matraman AKP Sumardi, menghadiri rapat koordinasi dan sosialisasi rencana PT KAI akan melakukan penataan di kawasan antara Stasiun Manggarai – Stasiun Jatinegara ( Gunung Antang ), pada Kamis (30-06-2022).
Rapat yang dilaksankan di Aula Kantor Kec. Jatinegara Jaktim itu dihadiri sejumlah pihak terkait.
Rapat koordinasi / sosialisasi terkait rencana PT. KAI (Persero) bersama Pemkot Jakarta Timur akan melakukan penataan/penertiban kepada warga penghuni di lahan milik PT KAI (Persero) di kawasan antara Stasiun Manggarai – Stasiun Jatinegara (Gunung Antang )
Giat sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan merujuk beberapa rakor sebelumnya diantaranya.
1. Hasil Rapat Koordinasi pada tanggal 6 Juni 2022 di Ruang Rapat Serbaguna Blok C Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
2. Hasil Rapat Koordinasi tanggal 28 Juni 2022 di Ruang Rapat Batavia Daop 1 Jakarta.
Dalam giat tersebut di hadiri oleh Samsuri ( Dirjen Pt. Kai ), Cahyono ( Pengurus Aset Pt. Kai ), Ermono ( Pam Obvit Pt Kai ), Akp. Sumardi ( Wakapoksek Matraman )
Sedangkan dari pihak warga penghuni kawasan wilayah Gunung Antang dari 100 warga yang di undang hanya 15 orang yang datang.
Pukul 10.30 WIB, Giat sosialisasi di mulai yang di buka oleh Samsuri ( Dirjen PT. KAI ) dan langsung menyampaikan inti dari sosialisasi sbb :*
Bahwa PT. KAI (Persero) bersama Pemkot Jakarta Timur berencana akan melakukan penataan/penertiban kepada warga penghuni di lahan milik PT KAI (Persero) di kawasan antara Stasiun Manggarai – Stasiun Jatinegara (Gunung Antang ) namun waktunya belum di tentukan.
Membahas penyelesaian permasalahan akibat penertiban terhadap kios pedagang di stasiun KA di wilayah Gunung Antang dan sekitarnya.
PT. KAI tetap akan melaksanakan penertiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pukul 10.40 WIB, Cahyono ( Pengurus aset PT. KAI ), menyampaikan. Untuk rencana penertiban nanti saat ini belum di tentukan bagaimana mekanisme penyelesaian persoalan karena masih akan dilakukan rapat lanjutan.
Telah disiapkan rancangan kesepakatan bersama antara Kemenhub, Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI tentang penataan kawasan di sekitar stasiun Manggarai – Stasiun Jatinegara (Gunung Antang ) serta sepanjang jalur kereta api di wilayah DKI Jakarta.
Sementara itu AKP. Sumardi (Wakapoksek Matraman ), menyampaikan, bahwa siap melakukan pengamanan apabila nantinya akan dilakukan penataan / penertiban di kawasan antara Stasiun Manggarai – Stasiun Jatinegara (Gunung Antang ).
Dan prinsipnya Polri bersedia membantu menangani dampak sosial akibat penertiban kios pedagang dan bedeng² di kawasan antara Stasiun Manggarai – Stasiun Jatinegara (Gunung Antang ).
(rls)rn


