Nasional
Pendukung HRS di Makassar Sebut Telah Adukan Polri ke Mahkamah Internasional
Kabarpolitik.com, MAKASSAR – Pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap turun ke jalan. Bahkan beberapa kali telah menggelar aksi unjuk rasa. Terakhir aksi dilakukan di depan Mapolrestabes Makassar, Jumat (18/12/2020).
Dalam aksi yang diikuti sekitar 500 lebih massa itu menyampaikan aspirasinya untuk pembebasan HRS dari balik jeruji besi Polda Metro Jaya.
Dalam pernyataannya, mereka mengaku telah mengutus rekannya untuk mengadu ke Mahkamah HAM Internasional belum lama ini terkait demi imam besarnya itu, yang dianggap penahanannya tidak adil.
“Kami tuntut juga itu dan teman Muhammadiyah telah membawa ke Mahkamah Internasional, dan sudah berangkat utusannya untuk mendaftar agar kasus ini dibawa ke Pengadilan HAM Mahkamah Internasional,” kata salah satu massa aksi, Abdullah usai bertemu dengan Kapolrestabes Makassar, Jumat (18/12/2020).
Dalam aksi yang dilakukan Alinasi Umat Sulsel itu, anak-anak hingga orang dewasa turut serta dalam aksi unjuk rasa. Adapula massa yang membentangkan spanduk dan menutup seluruh badan Jalan Ahmad Yani.
Massa aksi yang diperkirakan berjumlah ratusan orang itu juga membawa sebuah mobil operasional mereka, yang dijadikan sebagai mimbar orasi.
Massa aksi menuntut agar mengungkap kasus penembakan enam Laskar FPI yang tewas belum lama ini. Massa juga meminta kepada aparat untuk melakukan pemberhentian aksi kriminaliasi terhadap ulama, dan diskriminasi hukum.rn(Fajar)rn


