Politik
Habiburokhman Pimpin Komisi III Bahas Penguatan Peran Advokat dalam RUU KUHAP Baru
Published
2 tahun agoon
Komisi III DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang baru. Salah satu fokus utama dalam pembahasan ini adalah penguatan peran advokat dalam sistem peradilan pidana.
Dalam proses penyusunan RUU ini, Komisi III DPR RI mengundang berbagai narasumber dari organisasi advokat untuk memberikan masukan terhadap pembahasan RUU tersebut. Ketua Komisi III, Habiburokhman, berharap agar advokat berpengalaman tersebut dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan RUU ini.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa penguatan peran advokat dan perlindungan hak-hak tersangka menjadi hal yang paling penting dalam pembahasan RUU ini. Hal tersebut sejalan dengan banyaknya keluhan masyarakat mengenai minimnya peran advokat dalam KUHAP yang berlaku saat ini.
“Hal yang paling penting dalam pembahasan RUU ini adalah penguatan peran advokat, karena hal ini juga terkait dengan penguatan dan perlindungan hak tersangka. Banyak sekali keluhan masyarakat terkait minimnya peran advokat dalam KUHAP yang ada sekarang,” kata Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan advokat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa RUU KUHAP yang baru tidak hanya akan menghapus pasal-pasal yang merendahkan advokat, tetapi juga akan memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
“Tidak hanya merevisi pasal-pasal yang merendahkan atau mendegradasi advokat, tetapi kami akan menyusun pasal-pasal yang menguatkan posisi advokat,” pungkasnya.
Adapun progres penyusunan RUU Hukum Acara Pidana hingga saat ini, DPR telah mengirimkan surat kepada pemerintah untuk membahas penyusunan tersebut dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara. Komisi III berkomitmen untuk terus menyerap aspirasi masyarakat terkait penyusunan RUU KUHAP dengan mengundang berbagai narasumber setiap minggunya.
Sebagai informasi, advokat yang hadir dalam RDPU dengan Komisi III adalah Maqdir Ismail, Luhut M.P. Pangaribuan, dan Petrus Bala Pattyona.
You may like
Komisi X DPR RI Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN Diatur dalam RUU Sisdiknas
Furtasan Ali Yusuf Dorong RUU Sisdiknas Hapus Dikotomi Status Guru
Marwan Jafar Minta Anggaran LPS Efisien: Integritas SDM Jangan Cuma di Atas Kertas
Sufmi Dasco Ahmad: BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta
Sigit Karyawan Yunianto Dorong Pemerintah segera Beri Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng
Dugaan Markas Judol di Kompleks TNI Cijantung, Taufiq R Abdullah Minta Diusut Tuntas
Komisi XIII Sepakati 5 Poin RDPU TPKS, Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi
Komisi VII DPR RI Setujui 5 Anggota Dewas LPP RRI Periode 2026-2031
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Sastra bisa Jadi Ruang Merawat Akal Sehat dan Kewarasan
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah
Prabowo Subianto Pernah Tolak Kapal Perang Iran di MNEK 2025 karena Tekanan Amerika Serikat?

Komisi X DPR RI Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN Diatur dalam RUU Sisdiknas
Komisi X DPR RI menyepakati perlunya memasukkan ketentuan mengenai standar upah minimum bagi guru non-ASN, termasuk guru swasta, honorer, dan...
Furtasan Ali Yusuf Dorong RUU Sisdiknas Hapus Dikotomi Status Guru
Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mendorong penghapusan dikotomi status kepegawaian dalam pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan...
Sufmi Dasco Ahmad: BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M disepakati sebesar Rp98.466.351,35 per...
Sigit Karyawan Yunianto Dorong Pemerintah segera Beri Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng
Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto mendorong pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan...
Komisi XIII Sepakati 5 Poin RDPU TPKS, Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi
Komisi XIII DPR RI menyepakati lima poin kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual...
Komisi VII DPR RI Setujui 5 Anggota Dewas LPP RRI Periode 2026-2031
Komisi VII DPR RI mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio...
Titiek Soeharto Ungkap Ironi Swasembada Jagung di Tengah Keluhan Peternak
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) menemui perwakilan peternak yang menggelar aksi di depan Gedung DPR...
Rieke Dyah Pitaloka Desak Pemerintah Audit Remisi Pelaku TPKS, Negara Harus Jamin Pendidikan Korban
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Dyah Pitaloka mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap proses asesmen pemberian remisi dan pembebasan...
Yanuar Prihatin: Biaya Visum dan Perawatan Korban TPKS Ditanggung Negara
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Prihatin meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempercepat kerja sama dengan Kementerian Kesehatan...
Pelunasan Biaya Haji Reguler 2027 Dapat Subsidi Rp3 Juta
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M. Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut,...

