Politik
Komisi XI DPR RI Tetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai Calon Anggota BPK Terpilih
Komisi XI DPR RI menyepakati dan menetapkan Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana dan Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman sebagai calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih untuk periode 2026–2031. Penetapan tersebut merupakan hasil Rapat Internal Komisi XI DPR RI setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota BPK RI rampung digelar.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro menyampaikan, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah untuk mufakat setelah Komisi XI mempertimbangkan pemaparan visi, misi, integritas, dan kapasitas para kandidat dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung dalam dua panel di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
“Berdasarkan hasil Rapat Internal Komisi XI DPR RI yang diselenggarakan secara musyawarah untuk mufakat, Komisi XI DPR RI telah menyepakati dan menetapkan Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana dan Saudara Dr. (Cand) Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terpilih untuk periode 2026–2031,” ujar Fauzi saat menyampaikan keputusan Rapat Internal Komisi XI DPR RI.
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menambahkan, hasil keputusan Rapat Internal Komisi XI selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI untuk diproses dalam Rapat Paripurna DPR RI.
“Selanjutnya, Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Internal tersebut untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI,” tegasnya.
Sebagai informasi proses uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK RI tersebut diikuti oleh 23 kandidat. Namun, tiga calon tercatat tidak hadir hingga akhir sesi pengujian, yakni Jodi Purgito, Hasbi Anshory, dan Samsudin.
Nyoman Adhi Suryadnyana merupakan petahana Anggota BPK RI, sementara Khaidir Abdurrahman menjadi calon terpilih untuk mengisi salah satu posisi Anggota BPK RI yang kosong. Hasil pemilihan Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya menunggu proses penetapan dalam Rapat Paripurna DPR RI mendatang.



