Connect with us

Politik

Komisi VIII DPR RI Tetapkan BPIH 2027, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Published

on

Komisi VIII Tetapkan BPIH 2027, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan dan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35. Adapun berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, jamaah haji reguler rata-rata hanya perlu membayar biaya pelunasan sebesar Rp23.248.825 setelah mendapatkan bantuan subsidi dari Pemerintah sebesar Rp3 juta.

Untuk rinciannya BPIH tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp11.056.985,90 dibandingkan BPIH Tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.365,45. Namun, pada saat yang sama, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah justru turun sekitar Rp184.981,58 per jemaah.

Bagi Komisi VIII DPR RI, kondisi ini menunjukkan bahwa pembahasan BPIH tidak sekadar mengejar angka biaya yang rendah, tetapi mencari keseimbangan antara kemampuan jemaah, keberlanjutan dana haji, dan kualitas pelayanan. Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Dalam komposisi BPIH Tahun 1448 H/2027 M, Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen dari total BPIH. Biaya tersebut digunakan untuk penerbangan, sebagian biaya layanan fullboard syarikah, dan biaya hidup (living cost).

Sementara itu, nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata sebesar Rp43.817.526,35 atau 44,50 persen dari rata-rata BPIH. Total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp8.832.956.049.415,94.

Advertisement

Selain itu, Panja Komisi VIII DPR RI menyetujui sisa nilai manfaat virtual account untuk jemaah tunggu berkisar Rp2,6 triliun yang akan dialokasikan kepada 5,5 juta jemaah daftar tunggu. Sedangkan bagi jemaah haji khusus, Panja BPIH menyepakati penggunaan nilai manfaat haji khusus Tahun 1448 H/2027 M sebesar Rp4.101.108.000.

Komisi VIII menekankan bahwa peningkatan pembiayaan harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan. Salah satu fokus utama adalah pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Dengan peningkatan kontrak layanan Masyair Paket C, Komisi VIII mendorong peningkatan kualitas akomodasi, fasilitas, konsumsi, transportasi, sanitasi, dan kenyamanan jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Armuzna.

Komisi VIII juga menegaskan bahwa istitha’ah kesehatan harus menjadi bagian integral dari penyelenggaraan haji. Haji bukan hanya persoalan keberangkatan, tetapi juga memastikan jemaah mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah secara aman dan sehat. Pemeriksaan kesehatan dan pendampingan bagi jemaah lanjut usia serta jemaah berisiko tinggi harus dilakukan secara serius dan terintegrasi, termasuk koordinasi layanan kesehatan di Tanah Air dan Arab Saudi.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang berharap seluruh jemaah yang nantinya ditetapkan dan diumumkan sebagai jemaah haji yang berhak berangkat pada musim haji 1448 H/2027 M dapat segera mempersiapkan diri dan melakukan pelunasan Bipih tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Pelunasan tepat waktu menjadi penting agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji dapat berjalan dengan baik dan kuota haji nasional dapat terserap secara optimal,” ujar Marwan.

Advertisement

Komisi VIII, kata Marwan, juga mendorong Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan informasi mengenai daftar jemaah yang berhak melunasi, mekanisme dan jadwal pelunasan, persyaratan kesehatan, serta tahapan persiapan keberangkatan disampaikan secara jelas dan mudah dipahami masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penetapan BPIH Tahun 1448 H/2027 M merupakan ikhtiar bersama untuk menemukan titik keseimbangan antara keterjangkauan biaya bagi jemaah, keberlanjutan pengelolaan dana haji, dan peningkatan kualitas pelayanan.

Komisi VIII disebut akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap komponen pembiayaan benar-benar memberikan manfaat bagi jemaah, mulai dari penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan Armuzna, perlindungan, pembinaan, hingga pelayanan kesehatan. Dimana komisi ini juga berkomitmen mengawal penyelenggaraan haji yang lebih terjangkau, lebih berkualitas, lebih sehat, dan lebih berkeadilan bagi seluruh jemaah Indonesia.

​Anggota Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menjelaskan bahwa besaran angka ini merupakan hasil keputusan final Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah yang telah disahkan dalam rapat kerja resmi. “Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Yang terpenting bagi jamaah adalah kepastian berapa nominal uang yang harus disiapkan untuk pelunasan,” jelasnya.

​

Advertisement

Lebih lanjut, Maman mengungkapkan bahwa kesepakatan skema pembiayaan ini tidak terlepas dari intensitas komunikasi politik antara pimpinan DPR RI dan pihak eksekutif. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad diketahui telah berkoordinasi langsung dengan Presiden RI guna mengupayakan skema pembiayaan haji yang terjangkau.

​“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” tutur legislator asal Jawa Barat tersebut. (bit,aha/aha)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gaji P3K Ditanggung Pusat Jangan Bikin Jebol APBN, Legislator: Perlu Teknis yang Jelas Gaji P3K Ditanggung Pusat Jangan Bikin Jebol APBN, Legislator: Perlu Teknis yang Jelas
Politik2 jam ago

Gaji P3K Ditanggung Pusat Jangan Bikin Jebol APBN, Kamarudin Watubun: Perlu Teknis yang Jelas

Anggota Komisi II DPR RI, Kamarudin Watubun menyoroti wacana peralihan beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari daerah...

Tokoh2 jam ago

Jamaluddin Idham, Meniti Jalan Pengabdian dari Nagan Raya hingga Senayan

Jamaluddin Idham, S.H., M.H. merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh I. Politikus PDI Perjuangan ini...

BK DPR Sambut Peserta MagangHub, untuk Siapkan SDM Unggul Dunia Kerja BK DPR Sambut Peserta MagangHub, untuk Siapkan SDM Unggul Dunia Kerja
Politik2 jam ago

BK DPR RI Sambut Peserta MagangHub, untuk Siapkan SDM Unggul Dunia Kerja

Badan Keahlian (BK) DPR RI secara resmi menerima peserta MagangHub Kemnaker RI Angkatan 2 Batch II dari berbagai perguruan tinggi...

Amelia Anggraini Desak Kejelasan Norma dalam RUU KKS Amelia Anggraini Desak Kejelasan Norma dalam RUU KKS
Politik2 jam ago

Amelia Anggraini Tekankan Pentingnya Kejelasan Norma dalam RUU KKS

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menekankan pentingnya kejelasan norma dan pembagian tanggung jawab dalam Pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan...

Tekankan Tertib Administrasi, Komisi II Cermati Optimalisasi Aset Daerah dalam Penguasaan Pihak Ketiga Tekankan Tertib Administrasi, Komisi II Cermati Optimalisasi Aset Daerah dalam Penguasaan Pihak Ketiga
Politik2 jam ago

Tekankan Tertib Administrasi, Aria Bima Cermati Optimalisasi Aset Daerah dalam Penguasaan Pihak Ketiga

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti pentingnya pengamanan, kepastian hukum, serta optimalisasi pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Jambi...

Puteri Komarudin Dorong BPK Perkuat Pemeriksaan di Era AI Puteri Komarudin Dorong BPK Perkuat Pemeriksaan di Era AI
Politik2 jam ago

Puteri Komarudin Dorong BPK RI Perkuat Pemeriksaan di Era AI

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mendorong Anggota BPK RI terpilih periode 2026–2031 memperkuat pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk...

Bambang Patijaya Usul Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim Bambang Patijaya Usul Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim
Politik2 jam ago

Bambang Patijaya Usulkan Carbon Fraud Diatur dalam RUU Perubahan Iklim

Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengusulkan agar potensi carbon fraud diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim. Menurutnya,...

Komisi XII: UU Perubahan Iklim Jadi Upaya Hadapi Dampak Krisis Iklim Komisi XII: UU Perubahan Iklim Jadi Upaya Hadapi Dampak Krisis Iklim
Politik2 jam ago

Sugeng Suparwoto: UU Perubahan Iklim Jadi Upaya Hadapi Dampak Krisis Iklim

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai diperlukan regulasi yang secara khusus mengatur mitigasi dan adaptasi perubahan iklim...

Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana
Politik2 jam ago

Rokhmat Ardiyan: RUU Perubahan Iklim Jadi Instrumen Lindungi Rakyat dari Bencana

Dampak perubahan iklim semakin terasa melalui berbagai bencana yang mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat, mulai dari kekeringan, banjir hingga longsor....

Soroti Potensi Megathrust di Kebumen, Taufiq Abdullah Dorong Penguatan EWS hingga Revisi UU Bencana Soroti Potensi Megathrust di Kebumen, Taufiq Abdullah Dorong Penguatan EWS hingga Revisi UU Bencana
Politik2 jam ago

Soroti Potensi Megathrust di Kebumen, Taufiq R Abdullah Dorong Penguatan EWS hingga Revisi UU Bencana

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Taufiq R. Abdullah menyoroti potensi bencana alam yang bisa terjadi di Kabupaten...