Cek Fakta
Turn Back Hoax: [KLARIFIKASI] Anies Pilih Pembinaan Daripada Cabut KJP Untuk Siswa Yang Berdemo
Gubernur
DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa tidak ada pencabutan Kartu Jakarta
Pintar (KJP) bagi siswa-siswa yang terlibat dalam aksi demo beberapa hari lalu.
Pernyataan tersebut keluar guna menanggapi informasi yang beredar mengenai
pencabutan KJP untuk para siswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa.
Selengkapnya
terdapat di penjelasan!
KATEGORI:
KLARIFIKASI
===
SUMBER:
MEDIA DARING
===
NARASI:
Gubernur
DKI Jakarta, Anies Baswedan: “Saya tak pernah menggariskan pencabutan (hak)
KJP. Yang harus adalah pembinaan lebih jauh, orang tua dipanggil, anak
dipanggil, diajak diskusi. Jadi mereka dididik lebih jauh,”.
===
PENJELASAN:
Sempat beredar di sejumlah pemberitaan mengenai pencabutan hak penerimaan program
bantuan Pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang mengikuti
demonstrasi di sekitar Gedung DPR. Dalam informasi yang beredar, dijelaskan
oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ratiyono bahwa hal tersebut dilakukan apabila
siswa tersebut terbukti melakukan tindakan kriminal.
“Kalau
dia kriminal bisa pemberhentian KJPnya. Tapi kalau sifatnya ikut-ikutan, kena
sanksi dari kepolisian, kita nasihati dan KJPnya tetap jalan,” pungkas
Ratiyono.
Untuk
menjawab rasa penasaran publik terkait dengan keberlanjutan informasi tersebut,
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun akhirnya angkat bicara. Anies menyatakan
lebih memilih melakukan pembinaan daripada harus mencabut hak pelajar dalam
penerimaan program KJP.
“Saya
tak pernah menggariskan pencabutan (hak) KJP. Yang harus adalah pembinaan lebih
jauh, orang tua dipanggil, anak dipanggil, diajak diskusi. Jadi mereka dididik lebih
jauh,” kata Anis.
Kebijakan
tersebut, menurut Anies, karena jika ada anak yang bermasalah, seharusnya anak
itu dididik lebih baik di sekolahnya, bukan mencabut KJPnya hingga mengeluarkan
siswa dari sekolah, karena itu dinilainya merupakan konsep yang salah.
Anies
menambahkan agar masyarakat tidak perlu cemas dengan anggapan ketiadaan efek
jera pada pelajar yang terlibat demonstrasi dan bertindak kriminal yang
diselesaikan melalui jalan Pendidikan. Andai terbukti melakukan tindak
kriminal, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab pihak kepolisian. Sementara
untuk tanggung jawab Pendidikan tetap harus diberikan oleh pemerintah.
“Kalau
terbukti tindakan kriminal, maka itu ada aturan hukumnya. Karena begitu
nyangkut urusan pidana, maka ia berhadapan dengan hokum kita. Tapi secara
tanggung jawab Pendidikan, negara terus menjalankan tugasnya, mendidik setiap
orang,” jelas Anies.
===
REFERENSI:
https://nasional.republika.co.id/berita/pyqrm6409/siswa-stm-tak-gentar-atas-ancaman-pencabutan-kjp
https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/02/20130741/anies-pilih-pembinaan-daripada-cabut-hak-kjp-pelajar-yang-terbukti?page=all
https://jakarta.bisnis.com/read/20191002/77/1154865/ketimbang-cabut-kjp-anies-lebih-pilih-lakukan-ini-terhadap-pelajar-yang-ikut-demo
Sumber: turnbackhoax.id


