Connect with us

Politik

Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset

Published

on

Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Kembali

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mendorong agar tindak pidana investasi bodong diakomodasi secara tegas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan aset hasil kejahatan dapat digunakan dalam pemulihan kerugian masyarakat yang menjadi korban.

“Tindak pidana investasi bodong perlu diatur secara tegas dalam RUU Perampasan Aset. Jangan sampai negara berhasil menghukum pelakunya, tetapi pemulihan kerugian masyarakat yang menjadi korban justru tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Abduh, sapaan akrab Abdullah, di Jakarta, Sabtu (31/10/2026).

Menurut Abduh, RUU Perampasan Aset perlu mengatur secara terperinci mekanisme pengembalian aset, termasuk batas waktu, jenis aset yang dapat dirampas, serta prosedur penyalurannya kepada korban. Kepastian aturan tersebut diperlukan agar proses pemulihan tidak berlarut-larut.

“Jangan sampai aset sudah ditemukan dan dirampas, tetapi pengembaliannya tidak jelas. Harus ada kepastian mengenai mekanisme dan batas waktunya,” tegas anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.

Politisi Fraksi PKB ini juga menekankan bahwa aset hasil kejahatan yang dirampas harus diprioritaskan untuk memenuhi hak korban yang telah diverifikasi, sepanjang dapat dibuktikan bahwa mereka berhak atas aset tersebut dan sesuai dengan ketentuan hukum. Pengembalian kepada korban, menurutnya, tidak boleh kalah oleh kepentingan memasukkan aset ke kas negara.

Advertisement

“Prioritasnya harus jelas, yaitu memulihkan hak masyarakat yang dirugikan. Jangan sampai aset hasil kejahatan sudah dikuasai negara, tetapi hak korban belum mendapatkan penyelesaian yang layak,” jelas legislator asal Jawa Tengah itu.

Di sisi lain, Abduh mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap kegiatan investasi di sektor jasa keuangan serta meningkatkan koordinasi dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada penindakan setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

“Jangan menunggu masyarakat menjadi korban baru dilakukan tindakan. OJK harus memperkuat pengawasan dan koordinasi agar potensi penipuan investasi bisa diketahui lebih awal dan kerugian masyarakat dapat dicegah,” ujarnya.

Abduh juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku investasi bodong sesuai ketentuan perundang-undangan serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan hingga tuntas. Penelusuran tersebut diperlukan untuk mengungkap aset yang disembunyikan maupun dialihkan kepada pihak lain.

“Pelaku harus diproses dan dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Telusuri ke mana uang masyarakat dibawa, siapa yang menguasai, dan di mana asetnya disimpan. Jangan biarkan hasil kejahatan tetap dinikmati oleh pelaku maupun pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Advertisement

Ia mencontohkan kasus Indra Kenz dalam perkara Binomo yang sempat menjadi perhatian publik. Dalam perkara tersebut, putusan banding Pengadilan Tinggi Banten mengubah status sejumlah barang bukti sehingga dapat dikembalikan kepada 144 korban untuk dibagikan secara proporsional. Namun, proses distribusi aset tersebut kemudian dilaporkan menghadapi persoalan.

Menurut Abduh, pengalaman tersebut menjadi pelajaran bahwa pemulihan kerugian korban tidak cukup hanya diatur dalam putusan pengadilan. Pelaksanaannya juga harus memiliki mekanisme yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kasus Binomo harus menjadi pelajaran. Jangan sampai putusan pengembalian aset kepada korban sudah ada, tetapi pelaksanaannya masih menyisakan persoalan. Hak korban untuk mendapatkan pemulihan juga harus diperhatikan,” pungkas Abduh.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Apresiasi Penggerebekan Kampung Bahari, Legislator Minta Polisi Bersihkan Jakarta dari Narkoba Apresiasi Penggerebekan Kampung Bahari, Legislator Minta Polisi Bersihkan Jakarta dari Narkoba
Politik49 menit ago

Apresiasi Penggerebekan Kampung Bahari, Hasbiallah Ilyas Minta Polisi Bersihkan Jakarta dari Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendukung penuh langkah Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan BNN...

Kick-Off Implementasi Model ASN, Setjen DPR RI Dorong Penguatan Profesionalitas Pegawai Kick-Off Implementasi Model ASN, Setjen DPR RI Dorong Penguatan Profesionalitas Pegawai
Politik50 menit ago

Setjen DPR RI Dorong Penguatan Profesionalitas Pegawai

 Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Kick-Off Meeting Implementasi Model Peningkatan Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah awal memperkuat...

Mafirion Minta LPSK Dampingi Pemulihan Trauma Santriwati di Sukoharjo Mafirion Minta LPSK Dampingi Pemulihan Trauma Santriwati di Sukoharjo
Politik50 menit ago

Mafirion Syamsuddin Rogo Minta LPSK Dampingi Pemulihan Trauma Santriwati di Sukoharjo

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan pendampingan psikologis kepada...

RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi
Politik51 menit ago

Sari Yuliati: RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi

Banyaknya kejahatan ekonomi yang dialami oleh masyarakat menjadi perhatian DPR RI, khususnya menyangkut pembahasan RUU Pemberantasan Aset. Menurut Wakil Ketua...

Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Kembali Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Kembali
Politik52 menit ago

Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mendorong agar tindak pidana investasi bodong diakomodasi secara tegas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan...

Waka DPR Gerak Cepat Bangun Sumur Bor, Atasi Krisis Air di Sumedang Waka DPR Gerak Cepat Bangun Sumur Bor, Atasi Krisis Air di Sumedang
Politik52 menit ago

Atasi Krisis Air di Sumedang, Saan Mustopa Bangun Sumur Bor

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa dengan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap krisis air...

Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan
Politik4 jam ago

Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan di Sekolah

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menilai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) perlu menjadi bahan evaluasi...

Pengelolaan SDA Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Oligarki Pengelolaan SDA Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Oligarki
Politik4 jam ago

Darmadi Durianto: Pengelolaan SDA Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Oligarki

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menegaskan pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan...

Once Mekel Hadirkan Kepedulian Nyata bagi Pelajar Penyintas Osteosarkoma Once Mekel Hadirkan Kepedulian Nyata bagi Pelajar Penyintas Osteosarkoma
Politik4 jam ago

Once Mekel Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Pelajar Penderita Kanker Tulang agar Tetap Sekolah

Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan merespons aspirasi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,...

Polda Kalteng Harus Ungkap Pihak Lain Pelaku Karhutla, Jangan Berhenti pada Dua Korporasi Polda Kalteng Harus Ungkap Pihak Lain Pelaku Karhutla, Jangan Berhenti pada Dua Korporasi
Politik4 jam ago

Iwan Kurniawan: Polda Kalteng Harus Ungkap Pihak Lain Pelaku Karhutla, Jangan Berhenti pada Dua Korporasi

Anggota Komisi II DPR RI Iwan Kurniawan mengapresiasi langkah Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka...