Connect with us

Politik

Sari Yuliati: RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi

Published

on

RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi

Banyaknya kejahatan ekonomi yang dialami oleh masyarakat menjadi perhatian DPR RI, khususnya menyangkut pembahasan RUU Pemberantasan Aset. Menurut Wakil Ketua DPR Sari Yuliati, RUU tersebut harus berikan korban kejahatan ekonomi seperti investasi bodong, penipuan keuangan, hingga berbagai praktik penghimpunan dana ilegal.

Sari menyebutkan, RUU tersebut harus mengatur agar harta pelaku kejahatan harus dikembalikan kepada korban. Ia menambahkan, persoalan yang selama ini dihadapi dalam penegakan hukum adalah belum optimalnya pemulihan kerugian masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Menurut dia, tidak sedikit korban masih harus menghadapi kesulitan untuk mendapatkan kembali hak-haknya meskipun pelaku telah diproses secara hukum.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku. Kita juga harus memastikan bahwa hak-hak masyarakat yang menjadi korban dapat dipulihkan. Jangan sampai pelaku menjalani hukuman, tetapi korban justru tidak mendapatkan kembali kerugian yang mereka alami,” ujar Sari dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).

Anggota Komisi III DPR tersebut mengatakan RUU Perampasan Aset diharapkan bisa memperkuat kemampuan negara dalam menelusuri, membekukan, dan merampas aset yang berkaitan dengan tindak pidana sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Menurut dia, kejahatan ekonomi saat ini semakin kompleks.

Pelaku tidak jarang menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan hasil kejahatan, termasuk mengalihkan kepemilikan aset kepada pihak lain, menggunakan identitas orang lain, maupun memanfaatkan berbagai transaksi keuangan untuk mengaburkan asal-usul kekayaan.

Advertisement

“Karena itu, negara membutuhkan instrumen hukum yang lebih efektif untuk menelusuri dan memulihkan aset hasil tindak pidana. Jangan sampai masyarakat menjadi korban, sementara pelaku masih dapat menikmati hasil kejahatannya,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Pimpinan DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini mencontohkan berbagai kasus investasi bodong, penipuan berkedok investasi, robot trading ilegal, hingga penipuan penyelenggaraan perjalanan ibadah yang telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Dalam kasus itu, persoalan juga terletak saat aset yang berhasil ditemukan dan dirampas dapat dimanfaatkan untuk mengembalikan kerugian para korban.

“Uang yang diperoleh dari hasil kejahatan dan berasal dari masyarakat yang menjadi korban harus mendapatkan perhatian serius. Prinsipnya, jangan sampai aset hasil kejahatan justru menjadi milik pelaku atau tidak jelas pemanfaatannya, sementara masyarakat yang dirugikan tidak memperoleh keadilan,” tegasnya.

Sari menilai pengaturan mengenai pengembalian aset kepada korban merupakan substansi penting yang harus diperhatikan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Menurut dia, mekanismenya harus dirumuskan secara jelas, mulai identifikasi korban, pembuktian hubungan antara aset dan tindak pidana, mekanisme penilaian kerugian, hingga tata cara distribusi hasil pengelolaan aset kepada para korban.

Kejelasan pengaturan tersebut diperlukan agar pelaksanaan undang-undang nantinya tidak hanya berorientasi pada perampasan aset tapi pemulihan hak korban. Di sisi lain, Sari mengingatkan bahwa efektivitas pemberantasan kejahatan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan prinsip negara hukum.

Advertisement

“Pembahasan RUU Perampasan Aset perlu memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan negara dalam memberantas kejahatan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara, jadi perlu partisipasi publik dalam proses pembentukan undang-undang agar substansi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru dalam implementasinya,” jelasnya.

Sari berharap, melalui pembahasan RUU Perampasan Aset, Indonesia dapat memiliki instrumen hukum yang lebih komprehensif untuk memberantas kejahatan bermotif ekonomi sekaligus memperkuat pemulihan kerugian masyarakat.

“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya berapa banyak pelaku yang dihukum atau berapa banyak aset yang berhasil dirampas, tetapi juga sejauh mana negara mampu menghadirkan keadilan dan memulihkan hak-hak masyarakat yang menjadi korban,” pungkasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Apresiasi Penggerebekan Kampung Bahari, Legislator Minta Polisi Bersihkan Jakarta dari Narkoba Apresiasi Penggerebekan Kampung Bahari, Legislator Minta Polisi Bersihkan Jakarta dari Narkoba
Politik51 menit ago

Apresiasi Penggerebekan Kampung Bahari, Hasbiallah Ilyas Minta Polisi Bersihkan Jakarta dari Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, mendukung penuh langkah Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan BNN...

Kick-Off Implementasi Model ASN, Setjen DPR RI Dorong Penguatan Profesionalitas Pegawai Kick-Off Implementasi Model ASN, Setjen DPR RI Dorong Penguatan Profesionalitas Pegawai
Politik52 menit ago

Setjen DPR RI Dorong Penguatan Profesionalitas Pegawai

 Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Kick-Off Meeting Implementasi Model Peningkatan Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah awal memperkuat...

Mafirion Minta LPSK Dampingi Pemulihan Trauma Santriwati di Sukoharjo Mafirion Minta LPSK Dampingi Pemulihan Trauma Santriwati di Sukoharjo
Politik52 menit ago

Mafirion Syamsuddin Rogo Minta LPSK Dampingi Pemulihan Trauma Santriwati di Sukoharjo

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberikan pendampingan psikologis kepada...

RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi
Politik53 menit ago

Sari Yuliati: RUU Perampasan Aset Harus Berikan Perlindungan Masyarakat Korban Kejahatan Ekonomi

Banyaknya kejahatan ekonomi yang dialami oleh masyarakat menjadi perhatian DPR RI, khususnya menyangkut pembahasan RUU Pemberantasan Aset. Menurut Wakil Ketua...

Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Kembali Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset, Uang Korban Harus Kembali
Politik54 menit ago

Abdullah Dorong Investasi Bodong Masuk RUU Perampasan Aset

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mendorong agar tindak pidana investasi bodong diakomodasi secara tegas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan...

Waka DPR Gerak Cepat Bangun Sumur Bor, Atasi Krisis Air di Sumedang Waka DPR Gerak Cepat Bangun Sumur Bor, Atasi Krisis Air di Sumedang
Politik54 menit ago

Atasi Krisis Air di Sumedang, Saan Mustopa Bangun Sumur Bor

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa dengan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap krisis air...

Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan
Politik4 jam ago

Ledia Hanifa: Dugaan Kecurangan TKA Harus Jadi Evaluasi Proses Pendidikan di Sekolah

Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menilai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) perlu menjadi bahan evaluasi...

Pengelolaan SDA Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Oligarki Pengelolaan SDA Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Oligarki
Politik4 jam ago

Darmadi Durianto: Pengelolaan SDA Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Oligarki

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menegaskan pengelolaan sumber daya alam (SDA) Indonesia harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan...

Once Mekel Hadirkan Kepedulian Nyata bagi Pelajar Penyintas Osteosarkoma Once Mekel Hadirkan Kepedulian Nyata bagi Pelajar Penyintas Osteosarkoma
Politik4 jam ago

Once Mekel Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Pelajar Penderita Kanker Tulang agar Tetap Sekolah

Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan merespons aspirasi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,...

Polda Kalteng Harus Ungkap Pihak Lain Pelaku Karhutla, Jangan Berhenti pada Dua Korporasi Polda Kalteng Harus Ungkap Pihak Lain Pelaku Karhutla, Jangan Berhenti pada Dua Korporasi
Politik4 jam ago

Iwan Kurniawan: Polda Kalteng Harus Ungkap Pihak Lain Pelaku Karhutla, Jangan Berhenti pada Dua Korporasi

Anggota Komisi II DPR RI Iwan Kurniawan mengapresiasi langkah Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka...