Politik
Bawaslu Prediksi DPT Ganda Capai 1,8 Juta
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memprediksi jumlah pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 mencapai 1,8 juta. Bawaslu mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pembersihan data ganda seoptimal mungkin.
“Ini baru perkiraan kami. Kalau perkiraan kami benar, jumlah pemilih ganda dalam DPT bisa mencapai 1,8 juta,” kata anggota Bawaslu Rahmat Bagja ditemui wartawan di kantornya, Rabu 12 September 2018.
Bawaslu mengatakan jumlah data ganda dalam DPT sebanyak itu bisa mempengaruhi perolehan suara pada Pemilu 2019. Data ganda bahkan bisa saja mempengaruhi siapa yang bakal memenangkan Pilpres 2019.
“Kalau perkiraan kami benar masih ada selisih data ganda sebanyak itu, maka itu bisa mengubah peta siapa yang jadi presiden, parpol mana saja yang masuk parlemen dan parpol mana saja yang selamat,” tandas Bagja.
Terkait dengan hal itu, Bawaslu mendesak KPU melakukan pembersihan data ganda dari DPT semaksimal mungkin. Bawaslu meminta KPU untuk mengundur penetapan DPT hasil perbaikan (DPTHP) jika sampai tanggal 16 September 2018 nanti masih ditemukan data ganda.
“Tentu harus diundur lagi penetapan hasil perbaikan DPT itu. Sebab, kalau masih ada pemilih yang ganda, akan berisiko. DPT itu harus benar-benar bersih,” tegas Bagja.
KPU sendiri hingga hari ini masih melakukan proses penyempurnaan DPT. KPU menetapkan proses penyempurnaan itu dilakukan selama 10 hari sejak DPT ditetapkan pada Rabu 5 September 2018 lalu.
Komisioner KPU Viryan Azis optimistis pihaknya dapat menyelesaikan tahapan penyempurnaan DPT dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Tersisa waktu tiga hari bagi KPU untuk membersihkan data ganda dalam DPT.
“Kami berikhtiar menyelesaikan. Ini masih tanggal 12. Teman-teman juga semangat bekerja. Semangatnya kami ingin DPT ini tidak bermasalah, kami ingin DPT ini bersih,” tegas Viryan.
KPU menetapkan jumlah pemilih di dalam DPT nasional di dalam negeri sebanyak 185.732.093 jiwa. Jumlah pemilih ini terdiri dari 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, dan 83.370 kelurahan/desa.
Sementara jumlah DPT pemilih di luar negeri ditetapkan sebanyak 2.049.791 pemilih dengan rincian 984.491 pemilih laki-laki dan 1.065.300 pemilih perempuan.