Connect with us

Nasional

Bima Haria Wibisana Beber Alasan Masa Kerja Honorer K2 Tidak Dihitung

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, menanggapi polemik tentang masa kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) yang tidak diperhitungkan dalam standar gaji awal.

Menurut Bima, memang masa kerja honorer K2 dan THL TBPP tidak diperhitungkan dalam penentuan gaji awal PPPK.

“Memang tidak dihitung masa kerjanya. Semuanya dimulai nol tahun. Misalnya guru honorer K2 yang lulus PPPK, golongannya IX atau III/a, dihitung nol tahun,” kata Bima kepada jpnn.com, Senin (23/11).

Bima menjelaskan, masa kerja PPPK tidak diperhitungkan karena yang dihitung kelas jabatannya. Makin tinggi level PPPK, maka bisa menduduki kelas jabatan lebih tinggi seperti jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya sehingga gajinya pun kian besar.

Oleh karena itu PPPK berbeda dari CPNS. Sebab, masa kerja CPNS tetap dihitung karena tidak bisa loncat ke jabatan yang levelnya lebih tinggi.

Advertisement

“Kenapa honorer K2 yang lulus CPNS dihitung masa kerjanya, karena mereka tidak bisa langsung loncat pada kelas jabatan lebih tinggi. CPNS itu ada jenjang kariernya, tidak seperti PPPK yang memang dikhususkan kalangan profesional sehingga ketika masuk bisa langsung menduduki jabatan lebih tinggi,” bebernya.

Lebih lanjut Bima mencontohkan diaspora Indonesia atau WNI di perantauan yang hendak mengabdi di birokrasi tanah air. Menurutnya, para diaspora Indonesia bisa mendaftar untuk posisi JPT madya.rn(Fajar)rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BKSAP Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Jadi Pelaku Aktif Pembangunan BKSAP Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Jadi Pelaku Aktif Pembangunan
Politik13 jam ago

Adde Rosi Khoerunnisa Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Jadi Pelaku Aktif Pembangunan

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan pemberdayaan penyandang disabilitas tidak cukup hanya diwujudkan melalui...

BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta
Politik14 jam ago

Sufmi Dasco Ahmad: DPR dan Pemerintah Perkuat Perlindungan Ekosistem Transportasi Online

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bersama Pemerintah resmi memperkuat perlindungan bagi pengemudi dan pelaku usaha dalam ekosistem...

Komisi X Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN Diatur dalam RUU Sisdiknas Komisi X Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN Diatur dalam RUU Sisdiknas
Politik14 jam ago

Komisi X DPR RI Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN Diatur dalam RUU Sisdiknas

Komisi X DPR RI menyepakati perlunya memasukkan ketentuan mengenai standar upah minimum bagi guru non-ASN, termasuk guru swasta, honorer, dan...

Furtasan Dorong RUU Sisdiknas Hapus Dikotomi Status Guru Furtasan Dorong RUU Sisdiknas Hapus Dikotomi Status Guru
Politik14 jam ago

Furtasan Ali Yusuf Dorong RUU Sisdiknas Hapus Dikotomi Status Guru

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mendorong penghapusan dikotomi status kepegawaian dalam pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan...

BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta
Politik15 jam ago

Sufmi Dasco Ahmad: BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M disepakati sebesar Rp98.466.351,35 per...

Sigit Karyawan Yunianto Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng Sigit Karyawan Yunianto Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng
Politik15 jam ago

Sigit Karyawan Yunianto Dorong Pemerintah segera Beri Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng

Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto mendorong pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan...

Komisi XIII Sepakati 5 Poin RDPU TPKS, Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi Komisi XIII Sepakati 5 Poin RDPU TPKS, Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi
Politik15 jam ago

Komisi XIII Sepakati 5 Poin RDPU TPKS, Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi

Komisi XIII DPR RI menyepakati lima poin kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual...

Politik17 jam ago

Komisi VII DPR RI Setujui 5 Anggota Dewas LPP RRI Periode 2026-2031

Komisi VII DPR RI mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio...

Harga Pakan Naik dan Telur Anjlok, Titiek Soeharto Janji Cari Solusi Bersama Menteri dan Bulog Harga Pakan Naik dan Telur Anjlok, Titiek Soeharto Janji Cari Solusi Bersama Menteri dan Bulog
Politik17 jam ago

Titiek Soeharto Ungkap Ironi Swasembada Jagung di Tengah Keluhan Peternak

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) menemui perwakilan peternak yang menggelar aksi di depan Gedung DPR...

Rieke Dyah Pitaloka Desak Audit Remisi Pelaku TPKS, Negara Harus Jamin Pendidikan Korban Rieke Dyah Pitaloka Desak Audit Remisi Pelaku TPKS, Negara Harus Jamin Pendidikan Korban
Politik17 jam ago

Rieke Dyah Pitaloka Desak Pemerintah Audit Remisi Pelaku TPKS, Negara Harus Jamin Pendidikan Korban

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Dyah Pitaloka mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap proses asesmen pemberian remisi dan pembebasan...