Connect with us

Nasional

Enam Alasan Kenapa KAMI Tolak Dana Talangan Rp22 Triliun ke Jiwasraya

Published

on

Kabarpolitik.com, JAKARTA – Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI mengeluarkan pernyataan sikap menolak Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun, untuk menalangi kerugian di kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Pernyataan sikap ini dikeluarkan Koordinator Komite Sosial Ekonomi KAMI M Said Didu, dan diketahui oleh Komite Eksekutif KAMI yang diketuai Ahmad Yani dan Sekretaris Syahganda Nainggolan.

“Bersama ini KAMI menolak keras penggunaan uang rakyat lewat Penyertaan Modal Negara melalui BUMN untuk menutupi kerugian perampokan PT Asuransi Jiwasraya,” tulis Said Didu dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima jpnn.com, Sabtu (3/10).

Setidaknya ada 6 alasan yang mendasari penolakan KAMI terhadap PMN sebesar Rp 22 triliun untuk menalangi kerugian di kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Dalam poin pertama alasannya, Said Didu menyebut dari hasil pemeriksaan BPK, kerugian negara yang terjadi pada kasus Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun yang disebabkan oleh terjadinya “perampokan” di perusahaan pelat merah itu, puncaknya terjadi saat mendekati Pilpres 2019.”Untuk mengetahui ke mana saja aliran dana tersebut, PPATK sudah menyampaikan analisis terkait aliran dana di PT Jiwasraya sebesar Rp 100 triliun dan masih bisa bertambah,” lanjut Didu di poin kedua.

Advertisement

Berikut 6 alasan KAMI menolak PMN tersebut:

  1. Diketahui dari hasil pemeriksaan BPK bahwa kerugian negara yang terjadi pada kasus Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun yang disebabkan oleh terjadinya “perampokan” di PT Jiwasraya yang puncaknya terjadi saat mendekati Pilpres 2019.
  2. Untuk mengetahui ke mana saja aliran dana tersebut, PPATK sudah menyampaikan analisis terkait aliran dana di PT Jiwasraya sebesar Rp 100 triliun dan masih bisa bertambah.
  3. Dalam proses persidangan terhadap kasus PT Jiwasraya yang sedang berlangsung saat ini, terungkap bahwa telah terjadi “perampokan” di PT Jiwasraya secara terang-terangan atas kerja sama antara pejabat PT Jiwasraya dengan pihak lain melalui transaksi saham dan reksadana serta bentuk investasi lain.
  4. Dari fakta-fakta tersebut KAMI berkeyakinan bahwa kerugian puluhan triliun rupiah di PT Jiwasraya adalah “perampokan” yang berlangsung secara terencana dan sistematis, dengan melibatkan banyak pihak.
  5. Proses “perampokan” PT Jiwasraya yang terjadi saat mendekati Pilpres 2019, menyerupai proses “perampokan” Bank Century yang terjadi pada saat mendekati Pilpres 2009 yang di-bailout oleh negara sebesar Rp 6,7 triliun. Dengan modus yang sama, kali ini pemerintah dan DPR menyepakati memberikan dana APBN sebesar Rp 22 triliun kepada PT Bahan sebagai BUMN induk perusahaan asuransi yang antara lain digunakan untuk menyehatkan PT Jiwasraya yang sakit karena dirampok.
  6. Di saat negara kekurangan dana untuk menangani dampak covid-19, kesulitan fiskal, dan makin bertambahnya utang, tindakan dan keputusan pemerintah dan DPR sangat tidak rasional dan tidak adil, karena telah menggunakan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya setelah selesai dirampok.

Tidak hanya itu, KAMI juga menyampaikan 5 sikap dan tuntutan terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya.rn(Fajar)rn

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BKSAP Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Jadi Pelaku Aktif Pembangunan BKSAP Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Jadi Pelaku Aktif Pembangunan
Politik5 jam ago

Adde Rosi Khoerunnisa Tegaskan Penyandang Disabilitas Harus Jadi Pelaku Aktif Pembangunan

Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menegaskan pemberdayaan penyandang disabilitas tidak cukup hanya diwujudkan melalui...

BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta
Politik6 jam ago

Sufmi Dasco Ahmad: DPR dan Pemerintah Perkuat Perlindungan Ekosistem Transportasi Online

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bersama Pemerintah resmi memperkuat perlindungan bagi pengemudi dan pelaku usaha dalam ekosistem...

Komisi X Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN Diatur dalam RUU Sisdiknas Komisi X Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN Diatur dalam RUU Sisdiknas
Politik6 jam ago

Komisi X DPR RI Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN Diatur dalam RUU Sisdiknas

Komisi X DPR RI menyepakati perlunya memasukkan ketentuan mengenai standar upah minimum bagi guru non-ASN, termasuk guru swasta, honorer, dan...

Furtasan Dorong RUU Sisdiknas Hapus Dikotomi Status Guru Furtasan Dorong RUU Sisdiknas Hapus Dikotomi Status Guru
Politik6 jam ago

Furtasan Ali Yusuf Dorong RUU Sisdiknas Hapus Dikotomi Status Guru

Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf mendorong penghapusan dikotomi status kepegawaian dalam pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan...

BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta
Politik7 jam ago

Sufmi Dasco Ahmad: BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M disepakati sebesar Rp98.466.351,35 per...

Sigit Karyawan Yunianto Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng Sigit Karyawan Yunianto Dorong Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng
Politik7 jam ago

Sigit Karyawan Yunianto Dorong Pemerintah segera Beri Kepastian Hukum bagi Pertambangan Rakyat di Kalteng

Anggota Komisi XII DPR RI Sigit Karyawan Yunianto mendorong pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan...

Komisi XIII Sepakati 5 Poin RDPU TPKS, Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi Komisi XIII Sepakati 5 Poin RDPU TPKS, Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi
Politik7 jam ago

Komisi XIII Sepakati 5 Poin RDPU TPKS, Usulkan Rapat Gabungan Lintas Komisi

Komisi XIII DPR RI menyepakati lima poin kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual...

Politik9 jam ago

Komisi VII DPR RI Setujui 5 Anggota Dewas LPP RRI Periode 2026-2031

Komisi VII DPR RI mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio...

Harga Pakan Naik dan Telur Anjlok, Titiek Soeharto Janji Cari Solusi Bersama Menteri dan Bulog Harga Pakan Naik dan Telur Anjlok, Titiek Soeharto Janji Cari Solusi Bersama Menteri dan Bulog
Politik9 jam ago

Titiek Soeharto Ungkap Ironi Swasembada Jagung di Tengah Keluhan Peternak

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto (Titiek Soeharto) menemui perwakilan peternak yang menggelar aksi di depan Gedung DPR...

Rieke Dyah Pitaloka Desak Audit Remisi Pelaku TPKS, Negara Harus Jamin Pendidikan Korban Rieke Dyah Pitaloka Desak Audit Remisi Pelaku TPKS, Negara Harus Jamin Pendidikan Korban
Politik9 jam ago

Rieke Dyah Pitaloka Desak Pemerintah Audit Remisi Pelaku TPKS, Negara Harus Jamin Pendidikan Korban

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Dyah Pitaloka mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap proses asesmen pemberian remisi dan pembebasan...