Politik
Erick Sebut Isu Kasus KOI Kampanye Hitam
Erick Thohir. Foto: MI/Susanto.
Jakarta: Kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 kembali mencuat dan menyeret nama Erick Thohir. Berita itu ramai di media sosial usai Erick Thohir ditunjuk sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Erick menilai isu itu sengaja dihembuskan dalam rangka kampanye hitam (black campaign). Dia engan ambil pusing terkait beredarnya isu tersebut.
“Saya rasa yang namanya black campaign biasa, ya kan. Yang penting buktinya,” kata Erick di Kantor TKN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 12 September 2018.
Erick mengatakan, kasus itu sudah ditangani baik kepolisian. Dia mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan. “Dari pihak Kepolisian langsung mengangkat itu tidak benar.”
Erick menyayangkan mencuatnya isu itu. Bagi Erick, pola ini tak mendidik masyarakat. “Akhirnya ada saling serang yang nantinya enggak bagus. Makanya tadi saya bilang track record. Track record itu tidak bisa dibohongi,” ungkapnya
Erick yakin masyarakat Indonesia sudah cerdas mencermati isu-isu miring di tahun politik. Ia tak mau menanggapi berlebihan. “Karena kita semua kan status hukumnya jelas, dan kita harus hormati hukum di Indonesia.”
Baca: Dukungan Kepala Daerah ke Jokowi-Ma’ruf Sah
Kabar Ketua Tim Kampanye Erick Thohir, diperiksa selama tiga jam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) beredar di media sosial. Konten viral itu menyebutkan Erick diperiksa dengan jabatannya sebagai Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terkait dugaan korupsi sosialisasi Asian Games 2018.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan,konten viral itu merupakan kasus yang terjadi pada 2017. Kasus itu sudah sampai tahap vonis di pengadilan. Majelis Hakim memvonis para tersangka dengan hukuman empat tahun penjara.
“Kasus tersebut sudah selesai dan tidak ada lagi pemanggilan Bapak Erick Thohir. Jadi berita yang beredar di medsos polisi akan periksa Erick Thohir tidak benar,” kata Argo.
(FZN)