Internasional
Farhan, WNI Terakhir Yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan
Kabarpolitik.com.COM – Muhammad Farhan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera di Filipina Selatan berhasil dibebaskan dari penyanderaan ASG pada (15/1/2020) pukul 18.45 waktu setempat.
Plt. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah mengatakan, yang bersangkutan berhasil diselamatkan oleh militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu.
“Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi yang di terima Kabarpolitik.com, Kamis (16/1/2020).
Farhan merupakan salah satu dari 3 WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019 yang lalu.
Dua sandera atas nama Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019. “Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera ASG telah berhasil dibebaskan,” ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI.{asa}
rn
Sourcern


