Politik
Habiburokhman: Penegakan Hukum Era Presiden Prabowo Berada di Jalur yang Tepat
Published
5 jam agoon
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah berada di jalur yang tepat. Penilaian tersebut didasarkan pada sejumlah capaian dalam reformasi hukum, perlindungan kebebasan sipil, pemberantasan korupsi, serta upaya pemulihan aset negara.
“Dua tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum krusial untuk membaca kembali arah kompas negara hukum Indonesia. Di tengah dinamika geopolitik dan tantangan ekonomi global, pemerintah berhasil meletakkan fondasi pembaruan hukum yang kokoh sekaligus membuktikan bahwa keadilan tidak lagi berhenti sebagai jargon politik,” ujar Habiburokhman di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurut Habiburokhman, salah satu tonggak penting reformasi hukum nasional adalah pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan kedua regulasi tersebut menandai babak baru pembaruan sistem hukum pidana Indonesia, sekaligus mengakhiri penggunaan KUHP warisan kolonial Belanda dan memperbarui sistem hukum acara pidana.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menilai pembaruan kedua regulasi tersebut merupakan langkah strategis yang semestinya dapat diwujudkan sejak awal era reformasi.
“Dengan segala hormat, seharusnya dua UU pidana terpenting tersebut dibentuk di awal reformasi. Setelah menunggu hampir 30 tahun, baru di era kepemimpinan Presiden Prabowo mimpi tersebut bisa diwujudkan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pembaruan kedua kitab hukum tersebut bukan sekadar pergantian teks undang-undang, melainkan perubahan paradigma dalam penegakan hukum. KUHP baru dinilai menggeser pendekatan hukum pidana yang semata-mata berorientasi pada pembalasan menuju keadilan yang lebih substantif, dengan mengedepankan aspek korektif, rehabilitatif, dan restoratif.
Sementara itu, KUHAP baru dinilai memperkuat perlindungan hak warga negara dalam proses penegakan hukum, baik sebagai saksi, korban, maupun tersangka.
“Sejalan dengan itu, kehadiran KUHAP baru secara signifikan memperkuat kedudukan warga negara dihadapan aparat penegak hukum. Hak-hak warga negara, baik sebagai saksi, korban, maupun tersangka, dijamin secara lebih setara guna menutup celah penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) oleh aparat negara,” tegas Habiburokhman.
You may like
Wakil Ketua Umum ISNU Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia
Reses di Tengah Kepungan Karhutla, Muhammad Rofiqi Salurkan Beras, Masker, dan Obat-obatan untuk Warga Banjar
Dukung Petani dan UMKM, Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Kendaraan Usaha di Bungo
MBG Model Prasmanan Diuji di Malang, Gus Mamak Serap Aspirasi Siswa
Habiburokhman: Penegakan Hukum Era Presiden Prabowo Berada di Jalur yang Tepat
Kemhan, Kemenkes dan TNI Gelar Simulasi Evakuasi Medik Udara di RSPPN Soedirman
Terima Jajaran Universitas Teknologi Digital Indonesia, Wapres Dukung Program Penguatan Literasi Digital Santri
Menhan RI Tinjau Yonif TP 804/Dharma Bhakti Asasta Yuddha di Nabire
Wamenhan Tinjau Area Gudang Utara Kodam III/Siliwangi
Dedi Mulyadi Tak Bisa Maju Capres 2029 dari Gerindra, Tiket Sudah Diberikan kepada Prabowo?
Sosok Airlangga Masih Dibutuhkan Golkar
Turn Back Hoax: [SALAH] Gambar Detik.com Ganjar Menonton Video Bokep
Dunia Butuh Generasi Muda Bahagia, Tangguh dan Sehat Jiwa
Sastra bisa Jadi Ruang Merawat Akal Sehat dan Kewarasan
Opini Newsmax, Prabowo dan Peluang Kemakmuran untuk Indonesia
Kalender November 2025: Tanggal Merah, Hari Besar, Weton Jawa dan Hijriah

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memastikan ketersediaan dan kualitas stok beras di Provinsi Maluku dalam kondisi aman....
Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kota Batam
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong penguatan ekosistem industri di Kota Batam melalui kepastian perizinan, keandalan pasokan...
Melchias Markus Mekeng Dorong Bali Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mengingatkan PT PLN (Persero) agar mengantisipasi kebutuhan listrik Bali dalam jangka panjang...
Jalal Abdul Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam
Komisi XII DPR RI mendorong percepatan commissioning tahap kedua pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping agar pemanfaatan gas Natuna...
Percepat Transisi Energi, Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU
Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto mendorong PT PLN (Persero) memperluas pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga ke...
Anis Byarwati Soroti 48 BPR dan BPRS di Jawa Barat Dicabut Izin Usahanya
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti tingginya jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)...
Wahyu Sanjaya Tekankan PentingnyaLiterasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah
Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat mengenai ketentuan penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan...
Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah
PT PLN (Persero) perlu memperluas pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga ke daerah-daerah kecil. Pemerataan infrastruktur pengisian daya...
Marinus Gea Pertanyakan Kesesuaian Data TKA di Sumsel
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mempertanyakan kesesuaian data tenaga kerja asing (TKA) dengan kondisi di lapangan di tengah...
Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau
Komisi VI DPR RI mendorong integrasi pelabuhan, transportasi, pergudangan, dan pusat distribusi untuk menekan biaya logistik serta disparitas harga barang...

