Internasional
Indonesia Resmi Tercatat Sebagai Anggota PBB
Kabarpolitik.com.COM- Hari ini 69 tahun yang lalu, negara kita resmi menjadi anggota Perserikatan Bangsa Bangsa ke-60. Seperti dikutip dari wikipedia.com Indonesia ditetapkan menjadi anggota PBB lewat Resolusi Majelis Umum PBB nomor A/RES/491 (V) tentang Penerimaan Republik Indonesia Dalam Keanggotaan di Perserikatan Bangsa Bangsa.rnBergabungnya Indonesia menjadi anggota PBB terhitung kurang dari satu tahun setelah pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag (23 Agustus-2 November 1949).rnSetelah bergabung, 15 tahun kemudian, negara kita sempat keluar dari anggota PBB. Keputusan yang diambil Presiden Soekarno itu dilatari keputusan PBB yang menerima Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Soekarno marah ketika itu.rnEskalasi konfrontasi Indonesia-Malaysia makin meningkat. Kala itu Soekarno sempat mendirikan organisasi ‘tandingan’ PBB berjuluk Conefo (Conference of The New Emerging Force). Conefo didukung Republik Rakyat Tiongkok, Republik Demokratik Rakyat Korea, dan Republik Demokratik Vietnam.rnNamun, dalam sebuah telegram bertanggal 19 September 1966, Indonesia memberikan pesan kepada Sekjen PBB atas keputusannya untuk melanjutkan kerjasama penuh dengan PBB, dan untuk melanjutkan partisipasinya dalam sesi ke-21 sidang Majelis Umum PBB. Pada 28 September 1966, Majelis Umum PBB menindaklanjuti keputusan pemerintah Indonesia tersebut dan mengundang perwakilan Indonesia untuk menghadiri sidang kembali.rnIndonesia pernah sekali ditunjuk sebagai Presiden Majelis Umum PBB pada tahun 1971. Saat itu diwakili oleh Adam Malik yang memimpin sesi ke 26 sidang Majelis Umum PBB. Ia merupakan perwakilan Asia kedua yang pernah memimpin sidang tersebut setelah Carlos Pena Romulo dari Filipina.rnNegara kita juga sudah empat kali terpilih sebagai anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB. Indonesia pertama kali dipilih untuk periode 1974-1975. Kemudian dipilih kembali pada periode 1995-1996, lalu pada periode 2007-2008 dan keempat kalinya pada periode 2019-2020 .rnDalam masa jabatannya yang ketiga, Indonesia dipilih oleh 158 suara dari 192 negara anggota yang melakukan pemungutan suara di Majelis Umum PBB pada saat itu. Pada masa jabatan keempat, Indonesia mendapat 144 suara dari 190 negara yang hadir. Dalam pemungutan suara tersebut, Indonesia bersaing dengan Maladewa yang mendapatkan 46 suara, tidak ada yang abstain.rnIndonesia juga pernah menjadi anggota Dewan Ekonomi dan Sosial PBB untuk periode 1956-1958, 1969-1971, 1974-1975, 1979-1981, 1984-1986, 1989-1991, 1994-1996, 1999-2001, 2004-2006, 2007-2009 dan 2012-2014. Indonesia pernah dipilih dua kali sebagai Presiden Dewan Ekonomi dan Sosial PBB pada 1970 dan 2000, dan dipilih sebagai Wakil Presiden Dewan Ekonomi dan Sosial PBB pada tahun 1969, 1999 dan 2012.rnIndonesia telah terpilih sebanyak tiga kali sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB semenjak dewan tersebut dibentuk pada tahun 2006. Indonesia menjadi anggota dalam periode 2006-2007, 2007-2010 dan 2011-2014. Indonesia sekali menjadi Wakil Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada tahun 2009-2010, diwakili oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani.[sgh]rnSource


