Internasional
Mahasiswa Indonesia Ini Dihukum Seumur Hidup atas Kasus Pemerkosaan di Inggris
Kabarpolitik.com.COM – Seorang pria asal Indonesia, Reynhard Sinaga (36) dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Manchester, Inggris. Pasalnya, Reynhard terbukti melakukan 159 kasus kekerasan seksual, di mana sejumlah 136 merupakan aksi pemerkosaan.
Kejahatannya ini dilakukan sejak Januari 2015 hingga Juni 2017 lalu. Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak perkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester, ia dengan berbagai cara mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.
Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Wakil kepala jaksa penuntut, Ian Rushton, mengatakan Reynhard merupakan ‘pemerkosa berantai terbesar di dunia.’
Dia terbukti melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan yang direkam menggunakan kamera ponsel. Polisi belum mengidentifikasi setidaknya 70 korban lainnya.
Atas dakwaan itu, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan waktu minimal 30 tahun.
Mahasiswa itu sudah menjalani 88 hukuman seumur hidup serta minimal 20 tahun penjara sebelum mendapat pertimbangan pembebasan bersyarat dalam dua persidangan pada 2018 dan 2019. Kasus ini terkait dengan 25 korban.
Sementara untuk sidang terbaru ini, dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup terkait dengan 23 korban lainnya. Dengan demikian, dia sudah menjalani sidang untuk 48 korban yang kesemuanya laki-laki.
Reynhard pindah ke Inggris pada 2007 di usia 24 tahun. Sebagian besar korbannya merupakan mahasiswa berusia belasan atau di awal 20 tahunan.
Pengadilan mengungkap, Reynhard memiliki formula khusus untuk bisa menjerat korbannya dari kelab malam. Dia selalu berhasil merayu para pria setelah mereka keluar dari kelab.
Reynhard berangkat setelah tengah malam dan menunggu di luar klub di Manchester, biasanya Factory atau Fifth. Dia lalu membidik para heteroseksual yang diusir oleh penjaga kelab atau tak punya teman kencan. Semua korbannya dibawa dalam keadaan mabuk.
Setelah menangkap, kepolisian Greater Manchester menemukan rekaman pada dua ponsel iPhone yang memperlihatkan bagaimana pelaku memerkosa sejumlah pemuda dalam kondisi pingsan.
Kepolisian Greater Manchester menemukan video berkapasitas 3,29 TB setara dengan 250 DVD atau 300.000 foto, menggambarkan pemerkosaan yang dalam dalam satu kasus durasinya bisa mencapai 8 jam. [rif]
rn
Sourcern


