Connect with us

Hukum

Pengacara: Ustadzah Kinkin Anida Bukan Aktivis KAMI, Beliau Korban Hoaks Bukan Pelaku

Published

on

Kabarpolitik.com.COM – Menyusul dengan ditetapkannya Kinkin Anida sebagai tersangka penyebaran berita palsu (hoax) tentang UU Cipta Kerja, tim pengacara Kinkin Anida yang tergabung dalam Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Paham) Cabang Jakarta buka suara.

Kordinator tim kuasa hukum Kingkin Anida, Nurul Amalia menyebutkan bahwa kliennya merupakan korban hoax yang dibuat pihak lain. Sehingga sudah sepantasnya aktivis kemanusiaan itu dilindungi hukum. Bukan malah ditetapkan sebagai tersangka.

“Banyak informasi yang tidak benar seputar perkara yang dihadapi aktivis kemanusiaan Kingkin Anida. Ada indikasi info ini sengaja disimpangsiurkan sehingga terkesan Ibu Kinkin sebagai pelaku. Padahal secara faktual Ibu Kinkin adalah korban hoax yang dibuat pihak lain,” ujar Nurul dalam keterangan pers tertulis kepada media, Kamis (15/10/2020).

Nurul menerangkan bahwa Kingkin Anida adalah seorang ibu rumah tangga yang bekerja sehari-hari sebagai guru mengaji, penceramah, pembicara parenting dan ketahanan keluarga, serta relawan kemanusiaan.

“Kinkin Anida bukan pengurus partai politik, ormas atau pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti yang diberitakan salah satu media,” ujar Nurul.

Advertisement

Kingkin Anida ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri pada tanggal 10 Oktober 2020 di kediamannya, dengan sangkaan melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Barang bukti perkara tersebut berupa rekam layar (screen shoot) status akun facebook miliknya yang diposting tanggal 5 Oktober 2020 tentang 13 Poin UU Cipta Kerja yang viral di media sosial.

Kingkin Anida, kata Nurul, hanya menyalin status tersebut ke dalam postingan facebook dan baru dikabari oleh temannya pada tanggal 9 Oktober 2020 bahwa 13 poin UU Cipta Kerja tersebut hoax. Mendapat info bahwa itu hoax, Kingkin Anida langsung menghapus status tersebut di tanggal 9 Oktober 2020.

Nurul mengaku heran proses hukum terhadap Kingkin Anida dilakukan sangat cepat. Tanggal 9 Oktober 2020 terbit Laporan Polisi, tanggal 11 ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. “Padahal klien kami sudah menghapus postingan tersebut sejak tgl 9 Oktober 2020.

Lalu mengapa ustadzah Kingkin Anida ditangkap dan ditahan? Dan bahkan diframing sebagai penyebar hoax yang dikaitkan dengan KAMI maupun partai politik tertentu? Ustadzah Kingkin Anida adalah korban, bukan pelaku,” tegas Nurul.

Advertisement

Saat ini Kingkin Anida ditahan di rutan Mabes Polri. Nurul mengaku tim kuasa hukum yang bernaung di bawah lembaha PAHAM Jakarta sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada tanggal 12 Oktober 2020. Tetapi hingga saat ini Dirtipidsiber Mabes Polri, belum memberi jawaban.

“Klien kami menuntut keadilan, karena seharusnya klien kami dilindungi oleh hukum, bukan justru ditangkap, dan tidak ada alasan hukum atau alasan apapun ustadzah Kingkin Anida ditahan,” tandas Nurul. (rls/ind)

 

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga
Politik1 minggu ago

Titiek Soeharto Apresiasi Capaian Stok Bulog dan Pastikan Kualitas Beras di Ambon Terjaga

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto memastikan ketersediaan dan kualitas stok beras di Provinsi Maluku dalam kondisi aman....

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Batam
Politik1 minggu ago

Andre Rosiade Dorong Penguatan Ekosistem Industri Kota Batam

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong penguatan ekosistem industri di Kota Batam melalui kepastian perizinan, keandalan pasokan...

Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali Komisi XII Ingatkan Kesiapan Listrik Seiring Ekspansi Pariwisata di Bali
Politik1 minggu ago

Melchias Markus Mekeng Dorong Bali Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Ketua Komisi XII DPR RI Melchias Markus Mekeng mengingatkan PT PLN (Persero) agar mengantisipasi kebutuhan listrik Bali dalam jangka panjang...

Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam Komisi XII Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam
Politik1 minggu ago

Jalal Abdul Nasir Dorong Percepatan Pemanfaatan Gas Natuna untuk Batam

Komisi XII DPR RI mendorong percepatan commissioning tahap kedua pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)-Pemping agar pemanfaatan gas Natuna...

Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU untuk Percepat Transisi Energi
Politik1 minggu ago

Percepat Transisi Energi, Beniyanto Dorong Perluasan SPKLU

Anggota Komisi XII DPR RI Beniyanto mendorong PT PLN (Persero) memperluas pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) hingga ke...

Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat Anis Byarwati Soroti Tingginya Pencabutan Izin BPR dan BPRS di Jawa Barat
Politik1 minggu ago

Anis Byarwati Soroti 48 BPR dan BPRS di Jawa Barat Dicabut Izin Usahanya

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti tingginya jumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS)...

Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah Wahyu Sanjaya Tekankan Literasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah
Politik1 minggu ago

Wahyu Sanjaya Tekankan PentingnyaLiterasi Penjaminan Simpanan bagi Nasabah

Anggota Komisi XI DPR RI Wahyu Sanjaya menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat mengenai ketentuan penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan...

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah untuk Dukung Kendaraan Listrik
Politik1 minggu ago

Beniyanto Minta PLN Perluas SPKLU hingga Daerah

PT PLN (Persero) perlu memperluas pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga ke daerah-daerah kecil. Pemerataan infrastruktur pengisian daya...

Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel Marinus Gea Pertanyakan Akurasi Data TKA di Sumsel
Politik1 minggu ago

Marinus Gea Pertanyakan Kesesuaian Data TKA di Sumsel

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mempertanyakan kesesuaian data tenaga kerja asing (TKA) dengan kondisi di lapangan di tengah...

Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau Komisi VI DPR Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau
Politik1 minggu ago

Nurdin Halid Dorong Integrasi Pelabuhan untuk Tekan Disparitas Harga di Kepulauan Riau

Komisi VI DPR RI mendorong integrasi pelabuhan, transportasi, pergudangan, dan pusat distribusi untuk menekan biaya logistik serta disparitas harga barang...